Internasional

Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon, Tunggu Pemulangan

Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota DPD RI, H Sudirman Haji Uma ikut membantu tujuh nelayan asal Aceh Timur yang ditahan otoritas Myanmar sejak 24 Juni 2024 di penjara District kwauthaung atas tuduhan pelanggaran batas perairan. Kini telah berada di Yangon paska dapat amnesti. 

Pihak KBRI Yangon saat ini sedang mengurus paspor dan dokumen lainnya untuk kepentingan pemulangan para nelayan ke tanah air. 

Adapun nama ketujuh nelayan asal Aceh Timur yang akan dipulangkan tersebut, yaitu Muhammad Nur (Aceh Timur) sebagai nahoda.

Sementara ABK yaitu Nasruddin Hamzaz (Langsa), Abdullah (Aceh Timur), Mustafa Kamal (Aceh Timur), Mola Zikri (Langsa),  Zubir (Langsa) dan Muzakir (Aceh Utara). 

Haji Uma berharap keluarga para nelayan untuk bersabar.

Baca juga: Pemuda Pidie Disekap di Kamboja, Korban Disetrum Listrik, Nasibnya Sama Dengan Warga Lhokseumawe

Senator Aceh ini juga mengingatkan jangan mudah percaya terhadap berbagai informasi dari sumber yang tidak akurat dan seraya berdoa untuk kelancaran proses pemulangan nantinya. 

"Semoga kedepan semua kita juga lebih berhati hati dalam melakukan aktifitas penangkapan ikan agar hal yang sama tidak terulang lagi dan butuh sosialisasi dari semua stakeholder untuk lebih di tingkatkan ke selamat dan sanksi hukum ke depan", tutup Haji Uma.

Baca juga: Dipergoki Warga, Pencuri Lembu di Pidie Kabur Tinggalkan Mobil, Satu Sapi Sudah Disembelih

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved