Luar Negeri
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Didakwa Pemberontakan karena Berlakukan Darurat Militer
Presiden Korea Selatan didakwa oleh Jaksa atas tuduhan memimpin pemberontakan melalui deklarasi darurat militer.
Dakwaan terhadap Yoon muncul sehari sebelum masa penahanannya berakhir.
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), yang sedang menyelidiki Yoon, menyerahkan kasus tersebut ke kejaksaan pada Kamis, karena secara hukum lembaga tersebut tidak dapat mendakwa seorang presiden.
Tim kejaksaan dalam kasus tersebut menyatakan, mereka meninjau bukti dan memutuskan bahwa mendakwa Yoon adalah pilihan yang tepat, menurut laporan Yonhap.
Sementara Yoon menunggu persidangan Mahkamah Konstitusi yang akan memutuskan apakah akan menangguhkan kekuasaannya secara permanen atau mengembalikannya ke jabatan.
Diketahui, Korea Selatan saat ini tengah bergulat dengan kekacauan politik yang ekstrem.
Baca juga: Populasi Buaya di Seruway Aceh Tamiang Bikin Resah, Warga Takut ke Sungai, Larangan Mandi Diterapkan
Baca juga: VIDEO Serangga Bisa Jadi Alternatif untuk Memenuhi Sumber Protein Hewani di Program MGB?
Baca juga: Pesan Menag dalam Momen Peringatan Isra Mikraj: Mari Tegakkan Shalat!
Sosok Robin Westman, Penembak Sekolah Pakai Senjata Bertuliskan 'Bunuh Trump' dan 'Bakar Israel' |
![]() |
---|
Kim Jong Un Perintahkan Senjata Nuklir Dipercepat saat AS-Korsel Latihan Militer |
![]() |
---|
Mesin Pesawat Condor Jerman Meledak di Udara, Begini Nasib 273 Penumpang |
![]() |
---|
Korban Tewas Banjir Bandang dan Longsor Pakistan Lampaui 350 Orang |
![]() |
---|
5 Orang Tewas akibat Helikopter Pakistan Jatuh Saat Misi Penyelamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.