Ini Golongan Orang yang Masih Boleh dan Tidak Boleh Berpuasa Usai Nisfu Syakban,Simak Penjelasan UAS

Dalam sebuah video yang beredar di TikTok, Ustad Abdul Somad menjelaskan ada sebuah hadis yang menyebutkan larangan qadha puasa setelah Nisfu Syakban.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
INSTAGRAM/@ustadzabdulsomad_official
Ustadz Abdul Somad UAS - Penjelasan Ustad Abdul Somad soal golongan orang yang masih boleh dan tidak boleh berpuasa usai nisfu syakban. 

Tapi, cukup diniatkan untuk satu saja, yakni niat untuk qadha puasa Ramadhan.

"Niatnya satu aja, saya niat puasa qadha. Otomatis dapat tiga. Jadi enggak perlu niatnya tiga," ujar UAS.

Hukum belum bayar puasa tahun lalu tapi ramadhan baru sudah tiba

Lantas, bagaimana jika seandainya belum juga membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu, sementara bulan Ramadhan tahun ini tiba ?

UAS pun menjabarkan bahwa seseorang itu masih bisa membayarkan utang puasanya setelah bulan Ramadhan tahun ini berakhir.

Akan tetapi, tanggungannya jadi bertambah untuk qadha yang dilakukan setelah Ramadhan tahun ini berakhir.

Di qadha puasa selanjutnya, orang tersebut tak hanya harus membayar puasanya, melainkan juga harus membayar fidyah, yakni dengan cara memberikan makan orang miskin selama satu hari.

"Kalau sampai Ramadhan (tahun ini) dia belum men-qadha juga ? maka dia dapat qadha setelah Ramadhan plus fidyah. Fidyah apa ? memberi makan fakir miskin selama satu hari," ujar UAS, dilansir dari Serambinews.com.

"Bukan satu kali makan, tapi satu hari makan. Paling tidak tiga kali, makan pagi, siang, makan malam," sambung UAS.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved