Berita Kutaraja
Penyelenggaraan Penyimpanan Karbon Jadi Fokus BPMA, Nasri: Kita akan Bentuk Tim Percepatan
Tim percepatan yang dibentuk BPMA akan menjadi jembatan dalam persiapan implementasi mendukung regulasi mengenai Penyelenggaraan Penyimpanan Karbon.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kesiapan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dalam penyusunan regulasi terkait penangkapan dan penyimpangan karbon atau carbon capture and storage (CCS) menjadi salah satu fokus utama yang menjadi target badan tersebut pada tahun 2025.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala BPMA, Nasri Jalal bersama dengan Kedeputian Perencanaan sedang mempersiapkan pembentukan tim percepatan guna mendukung agenda pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait regulasi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS).
“Tim percepatan yang dibentuk BPMA akan menjadi jembatan dalam persiapan implementasi mendukung regulasi mengenai Penyelenggaraan Penyimpanan Karbon,” kata Kepala BPMA.
“Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah penting untuk mengoptimalisasi potensi Penyelenggaraan Penyimpanan Karbon di Wilayah Aceh, mengingat lapangan-lapangan di Aceh memiliki potensi yang besar dalam hal ini,” jelas Nasri, Sabtu (25/1/2025).
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Deputi Perencanaan BPMA, Muhammad Mulyawan menghadiri undangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas untuk melakukan pembahasan internalisasi di lingkungan Kementerian ESDM, terkait Permen ESDM Nomor 16 Tahun 2024 tentang Wilayah Izin Penyimpanan Karbon.
Hal tersebut merupakan bentuk tindak lanjut setelah diundangkannya Permen ESDM Nomor 16 Tahun 2024, tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penyimpanan Karbon pada Wilayah Izin Penyimpanan Karbon dalam rangka Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.
Selain itu, dalam Permen ESDM Nomor 9 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ESDM telah terdapat fungsi terkait Wilayah Izin Penyimpanan Karbon (WIPK) pada Ditjen Migas.
“BPMA siap mendukung dan berkolaborasi dengan semua pihak di lingkungan Kementerian ESDM dalam penyusunan regulasi terkait kegiatan Penyelenggaraan Penyimpanan Karbon. Selain itu, diharapkan setiap regulasi dapat mendukung iklim investasi di Wilayah Aceh,” ujar Nasri.(*)
Penyelenggaraan Penyimpanan Karbon
carbon capture and storage (CCS)
BPMA
Banda Aceh
Serambinews.com
Serambi Indonesia
| Gedung Arsip Modern Pertama Hadir di Aceh |
|
|---|
| Panjat Tebing Aceh Sumbang Empat Medali |
|
|---|
| Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
|
|---|
| Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
|
|---|
| Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.