Berita Banda Aceh

Presiden Prabowo Diminta Hadiri Pelantikan Gubernur Aceh Mualem, Bukti Komitmen pada MoU Helsinki

Sebanyak 296 daerah yang tidak mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengikuti pelantikan

Penulis: Sara Masroni | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Ketua Umum DPA Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf. 

Sebanyak 296 daerah yang tidak mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengikuti pelantikan

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sepakat bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai pada 6 Februari 2025. 

Sebanyak 296 daerah yang tidak mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengikuti pelantikan gelombang pertama yang dijadwalkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Pelantikan ini menandai langkah awal konsolidasi kepemimpinan di tingkat daerah, sekaligus menjadi ujian terhadap harmonisasi politik nasional dan daerah.

Pelantikan ini memerlukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, yang sebelumnya mengatur tata cara pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota. 

Namun, Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta akan menjalankan pelantikannya berdasarkan undang-undang khusus yang berlaku di kedua wilayah tersebut. 

Hal ini selaras dengan status istimewa yang diemban Aceh, yang memiliki sejarah dan konteks politik tersendiri dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketua Umum DPA Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf menyampaikan harapan besar agar pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fad) dapat dihadiri langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. 

Sulaiman menegaskan bahwa kehadiran Prabowo bukan sekadar formalitas, melainkan simbol keseriusan pemerintah pusat untuk memenuhi janji MoU Helsinki antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan NKRI, yang hingga kini masih menyisakan persoalan implementasi.

“Mualem dan Dek Fad bukan sekadar pasangan kepala daerah. Mereka adalah simbol perjuangan rakyat Aceh dan mantan kombatan GAM yang kini diberi mandat untuk memimpin,” ujar Sulaiman kepada Serambinews.com, Senin (27/1/2025).

“Kehadiran Presiden Prabowo di pelantikan mereka akan menunjukkan komitmen nyata terhadap penyelesaian janji-janji MoU Helsinki serta pelanggaran HAM berat yang masih membekas di Aceh,” tambahnya.

Dikatakannya, MoU Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 menjadi tonggak perdamaian antara GAM dan pemerintah Indonesia. 

Namun, beberapa poin utama dalam kesepakatan itu seperti pengadilan HAM, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, dan implementasi keadilan sosial, dinilai belum sepenuhnya terealisasi. 

Bagi Aceh, momentum pelantikan kepala daerah ini dapat menjadi pengingat bahwa rekonsiliasi politik harus dibarengi dengan tindakan nyata.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved