Kajian Islam
Suami Pemarah, Bolehkan Istri Minta Cerai? Begini Penjelasan Buya Yahya
Tidak hanya sekali atau dua kali, ada seorang suami yang sering marah hingga istrinya tidak betah lagi di rumah, lantas haruskah istri minta cerai?
Menghadapi suami yang suka marah, Buya Yahya, menyarankan istri untuk terlebih dahulu introspeksi diri guna memastikan tidak ada kesalahan yang menjadi pemicu amarah suami.
SERAMBINEWS.COM - Dai Kondang Tanah Air, Buya Yahya, kali ini membagikan jalan keluar kepada istri menghadapi suaminya yang tempramental.
Menghadapi suami yang suka marah, Buya Yahya, menyarankan istri untuk terlebih dahulu introspeksi diri guna memastikan tidak ada kesalahan yang menjadi pemicu amarah suami.
Namun, jika suami bersikap zalim dengan perilaku seperti mencaci atau memukul tanpa alasan yang jelas, istri memiliki dua pilihan.
Pertama bersabar dan berusaha mengubah suami sebagai bentuk kemuliaan.
Kedua, meminta cerai jika sudah tidak sanggup lagi bertahan di bawah tekanan.
Hal ini diperbolehkan dalam Islam demi menjaga kehormatan dan kesejahteraan istri.
Buya Yahya menyampaikan hal ini dalam sebuah kajiannya ketika menjawab pertanyaan seorang jamaah sebagaimana dikutip Serambinews.com beberapa waktu lalu.
Baca juga: Bolehkah Shalat Tahajud Menjelang Subuh? Berikut Penjelasan Lengkap Buya Yahya.
| Hukum Rambut Rontok Saat Haid, Perlukah Dikumpulkan? Ini Penjelasan Buya Yahya |
|
|---|
| Buya Yahya Ungkap Cara Didik Anak Sejak Kecil: Laki-laki Jadi Pelindung, Perempuan Jaga Kehormatan |
|
|---|
| Jangan Paksa Anak! Buya Yahya Ungkap Cara Mengarahkan Sesuai Potensinya |
|
|---|
| Persahabatan karena Allah, Akankah Dipertemukan Kembali di Akhirat? Ini Penjelasan Buya Yahya |
|
|---|
| Uang DP Hangus Saat Transaksi Batal? Buya Yahya: Haram, Itu Bukan Hak Penjual! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Buya-Yahya-menjelaskan-soal-hukum-menoleh-saat-shalat.jpg)