Rabu, 8 April 2026

Kajian Islam

Suami Pemarah, Bolehkan Istri Minta Cerai? Begini Penjelasan Buya Yahya

Tidak hanya sekali atau dua kali, ada seorang suami yang sering marah hingga istrinya tidak betah lagi di rumah, lantas haruskah istri minta cerai?

Editor: Mursal Ismail
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Dai Kondang Tanah Air, Buya Yahya, kali ini membagikan jalan keluar kepada istri menghadapi suaminya yang tempramental.  

Menghadapi suami yang suka marah, Buya Yahya, menyarankan istri untuk terlebih dahulu introspeksi diri guna memastikan tidak ada kesalahan yang menjadi pemicu amarah suami.

SERAMBINEWS.COM - Dai Kondang Tanah Air, Buya Yahya, kali ini membagikan jalan keluar kepada istri menghadapi suaminya yang tempramental. 

Menghadapi suami yang suka marah, Buya Yahya, menyarankan istri untuk terlebih dahulu introspeksi diri guna memastikan tidak ada kesalahan yang menjadi pemicu amarah suami.

Namun, jika suami bersikap zalim dengan perilaku seperti mencaci atau memukul tanpa alasan yang jelas, istri memiliki dua pilihan.

Pertama bersabar dan berusaha mengubah suami sebagai bentuk kemuliaan.

Kedua, meminta cerai jika sudah tidak sanggup lagi bertahan di bawah tekanan.

Hal ini diperbolehkan dalam Islam demi menjaga kehormatan dan kesejahteraan istri.

Buya Yahya menyampaikan hal ini dalam sebuah kajiannya ketika menjawab pertanyaan seorang jamaah sebagaimana dikutip Serambinews.com beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Bolehkah Shalat Tahajud Menjelang Subuh? Berikut Penjelasan Lengkap Buya Yahya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved