Berita Blangkejeren

Polisi Ringkus Tersangka Pencurian

"Tersangka ZN sudah keluar masuk penjara dengan tiga kali kasus pencurian dan satu kali kasus narkoba." SETIYAWAN EP, Kapolres Gayo Lues 

Editor: mufti
FOR TRIBUNGAYO.COM
AMANKAN TERSANGKA - Personel Satreskrim Polres Gayo Lues mengamankan seorang tersangka pencurian di Kabupaten Gayo Lues, Minggu (26/1/2025). 

"Tersangka ZN sudah keluar masuk penjara dengan tiga kali kasus pencurian dan satu kali kasus narkoba." SETIYAWAN EP, Kapolres Gayo Lues 

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Satreskrim Polres Gayo Lues meringkus ZN (27) seorang tersangka pencurian, Minggu (26/1/2025). Pelaku sebelumnya beraksi di Dusun Centong Bawah Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren, pada 14 Januari 2025 lalu. Sedangkan seorang rekannya masih DPO.

Tersangka ZN dan rekannya melakukan aksi pencurian tersebut dengan cara merusak pintu rumah milik korban. Lalu kedua tersangka mengambil barang barang milik korban. Untuk diketahui, ZN asal Bukit, Kecamatan Blangkejeren, sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus pencurian dan narkotika.

Polisi meringkus ZN pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren. Setelah diamankan, tersangka mengakui perbuatannya bersama rekan berinisial U yang kini masih dilakukan pengejaran.

Demikian disampaikan Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan EP melalui Kasat Reskrim Iptu M Abidinsyah SH, kepada TribunGayo.com. Petugas Satreskrim Polres Gayo Lues meringkus seorang tersangka pencurian yang merupakan residivis dan sudah keluar masuk penjara empat kali.

Dikatakan, tersangka membawa kabur satu unit TV, satu tabung gas elpiji berukuran 3 Kg, satu mesin bor, mesin pemotong kayu, pakaian, dan berkas-berkas dari rumah korbannya.(c40)

 

Satu Lagi DPO

Lebih lanjut, Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan EP melalui Kasat Reskrim Iptu M Abidinsyah SH menambahkan, tersangka ZN sudah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan rekannya berinisial U masih DPO. "Tersangka ZN sudah keluar masuk penjara dengan kasus tiga kali pencurian dan satu kali kasus narkoba," jelas Kapolres.(c40)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved