Radja Nainggolan Ditahan Kasus Narkoba: 2,7 Kg Kokain, Uang Rp 6 Miliar, dan 3 Senjata Api Disita
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 2,7 kilogram kokain, uang tunai, serta sejumlah barang mewah.
SERAMBINEWS.COM - Mantan pemain timnas Belgia, Radja Nainggolan, ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan lebih luas terkait peredaran kokain ke Eropa dari Amerika Selatan, menurut pernyataan Kejaksaan Publik Brussels, Belgia.
Polisi federal Brussels melakukan 30 penggerebekan pada Senin (27/1/2025) pagi waktu setempat, yang sebagian besar dilakukan di provinsi Antwerp dan sekitarnya di Brussels sebagai bagian dari penyelidikan ini.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 2,7 kilogram kokain, uang tunai, serta sejumlah barang mewah.
Kejaksaan Brussels mengonfirmasi bahwa pemain sepak bola tersebut “ditahan terkait dengan kasus ini.” Mereka juga kemudian menyatakan bahwa total 16 orang telah ditangkap.
Berdasarkan pernyataan yang sama, penyelidikan ini berfokus pada dugaan impor kokain dari Amerika Selatan melalui pelabuhan Antwerp, serta redistribusinya di Belgia.
Selama penggerebekan, polisi menyita lebih dari 370.000 euro (sekitar 389.000 dolar AS), setara lebih dari Rp 6 miliar dalam bentuk uang tunai, beberapa jam tangan mewah — termasuk dua buah yang masing-masing bernilai 360.000 euro — perhiasan, serta seratus koin emas senilai lebih dari 116.000 euro.
Penyidik juga menemukan dua rompi antipeluru dan tiga senjata api.
Baca juga: Radja Nainggolan Ditangkap, Ini Perannya dalam Kasus Dugaan Penyelundupan Narkoba Internasional
Apartemen Digeledah
Penggeledahan terhadap apartemen Radja Nainggolan di Braziliestraat, Antwerp, Belgia, dilakukan pihak berwajib pada Senin (27/1/2025).
Radja Nainggolan ditangkap polisi untuk diinvestigasi terkait kasus penyelundupan narkoba.
Ia diduga terlibat dalam impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui pelabuhan Antwerp.
Menurut keterangan sang pengacara, Omar Souidi, Radja Nainggolan tak berada di apartemennya saat penggerebekan dilakukan. Ia tengah bersama kekasihnya.
Baca juga: Radja Nainggolan Habiskan Malam di Penjara Sebelum Diadili
Belasan Pelajar Terseret Ombak Pantai Drini di Gunungkidul, Tiga Tewas dan Satu Hilang
Artikel Kompas.id
Namun, ketika polisi menelepon, eks pemain Inter Milan itu dengan sukarela menyerahkan diri.
Apartemen milik Radja Nainggolan turut menjadi sorotan. Pasalnya, apartemen berfasilitas lengkap itu tengah coba dijual oleh sang pesepak bola yang kini mentas di klub Lokeren-Temse.
Delapan Napi Narkoba di Rutan Kelas IIB Banda Aceh Terima Amnesti Presiden |
![]() |
---|
Nyonya N Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara, Ini Daftar 39 Aset Dirampas Untuk Negara |
![]() |
---|
Terima Amnesti, 74 WBP di Aceh Langsung Bebas, Dominan Napi Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Penampakan Barak Narkoba Pecatan Polisi Terbongkar, Lengkap dengan Pos Pemantau dan Akses Kabur |
![]() |
---|
Jaringan Narkoba Aceh-Jawa Barat Dibongkar Polda Jabar, 3 Tersangka Ditangkap, 3,2 Kg Sabu Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.