Radja Nainggolan Ditahan Kasus Narkoba: 2,7 Kg Kokain, Uang Rp 6 Miliar, dan 3 Senjata Api Disita

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 2,7 kilogram kokain, uang tunai, serta sejumlah barang mewah.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. PSSI
RADJA NAINGGOLAH DITANGKAP: Radja Nainggolan ditangkap pihak berwajib pada Senin (27/1/2025) di Antwerp, Belgia. Ia diamankan ebagai bagian dari investigasi perdagangan narkoba internasional. 

Nainggolan, yang berusia 36 tahun, telah tampil 30 kali untuk Timnas Belgia, namun ia tidak bermain lagi sejak Maret 2018.

Dikenal karena karakter kerasnya, gelandang tengah ini menghabiskan sebagian besar kariernya di Italia, terutama dengan AS Roma dan Inter Milan.

Nainggolan disebut memiliki beberapa masalah disiplin sepanjang kariernya.

Ketika bermain untuk Roma pada 2018, misalnya, ia didenda dan dicoret dari skuad untuk sebuah pertandingan setelah serangkaian unggahan Instagram yang memperlihatkan dirinya tampak mabuk saat malam Tahun Baru.

Pada 2022, ketika bermain untuk Royal Antwerp, Nainggolan dijatuhi skorsing setelah tertangkap merokok rokok elektrik di bangku cadangan.

Klub Belgia tersebut pada waktu itu juga menyebutkan bahwa perilakunya dapat memengaruhi atmosfer tim secara negatif.

Baca juga: VIDEO Batas Waktu Penarikan Pasukan Israel dari Lebanon Selatan Diperpanjang Beberapa Minggu

Baca juga: VIDEO Batalyon Jenin dari Brigade Al-Quds Ledakkan Bom Darat "KJ37" di Garis Depan

Baca juga: VIDEO Penduduk Desa al-Numan jadi Target Baru Tentara Israel di Tepi Barat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved