Radja Nainggolan Ditahan Kasus Narkoba: 2,7 Kg Kokain, Uang Rp 6 Miliar, dan 3 Senjata Api Disita

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 2,7 kilogram kokain, uang tunai, serta sejumlah barang mewah.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. PSSI
RADJA NAINGGOLAH DITANGKAP: Radja Nainggolan ditangkap pihak berwajib pada Senin (27/1/2025) di Antwerp, Belgia. Ia diamankan ebagai bagian dari investigasi perdagangan narkoba internasional. 

SERAMBINEWS.COM - Mantan pemain timnas Belgia, Radja Nainggolan, ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan lebih luas terkait peredaran kokain ke Eropa dari Amerika Selatan, menurut pernyataan Kejaksaan Publik Brussels, Belgia.

Polisi federal Brussels melakukan 30 penggerebekan pada Senin (27/1/2025) pagi waktu setempat, yang sebagian besar dilakukan di provinsi Antwerp dan sekitarnya di Brussels sebagai bagian dari penyelidikan ini.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 2,7 kilogram kokain, uang tunai, serta sejumlah barang mewah.

Kejaksaan Brussels mengonfirmasi bahwa pemain sepak bola tersebut “ditahan terkait dengan kasus ini.” Mereka juga kemudian menyatakan bahwa total 16 orang telah ditangkap

Berdasarkan pernyataan yang sama, penyelidikan ini berfokus pada dugaan impor kokain dari Amerika Selatan melalui pelabuhan Antwerp, serta redistribusinya di Belgia. 

Selama penggerebekan, polisi menyita lebih dari 370.000 euro (sekitar 389.000 dolar AS), setara lebih dari Rp 6 miliar dalam bentuk uang tunai, beberapa jam tangan mewah — termasuk dua buah yang masing-masing bernilai 360.000 euro — perhiasan, serta seratus koin emas senilai lebih dari 116.000 euro.

Penyidik juga menemukan dua rompi antipeluru dan tiga senjata api.

Baca juga: Radja Nainggolan Ditangkap, Ini Perannya dalam Kasus Dugaan Penyelundupan Narkoba Internasional

Apartemen Digeledah

Penggeledahan terhadap apartemen Radja Nainggolan di Braziliestraat, Antwerp, Belgia, dilakukan pihak berwajib pada Senin (27/1/2025).

Radja Nainggolan ditangkap polisi untuk diinvestigasi terkait kasus penyelundupan narkoba.

Ia diduga terlibat dalam impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui pelabuhan Antwerp.

Menurut keterangan sang pengacara, Omar Souidi, Radja Nainggolan tak berada di apartemennya saat penggerebekan dilakukan. Ia tengah bersama kekasihnya.

Baca juga: Radja Nainggolan Habiskan Malam di Penjara Sebelum Diadili

Belasan Pelajar Terseret Ombak Pantai Drini di Gunungkidul, Tiga Tewas dan Satu Hilang
Artikel Kompas.id 
 
Namun, ketika polisi menelepon, eks pemain Inter Milan itu dengan sukarela menyerahkan diri.

Apartemen milik Radja Nainggolan turut menjadi sorotan. Pasalnya, apartemen berfasilitas lengkap itu tengah coba dijual oleh sang pesepak bola yang kini mentas di klub Lokeren-Temse.

"Apartemen mewah, tempat penggeledahan berlangsung, telah masuk daftar jual selama beberapa waktu dengan harga yang terjangkau 1.950.000 euro," tulis media Belgia berbahasa Perancis, La Libre.

Apabila dikurskan ke rupiah, harga apartemen Radja Nainggolan adalah sekitar 32,9 miliar.

Apartemen milik Radja Nainggolan dilengkapi dengan lima kamar tidur, tiga kamar mandi, teras seluas 118 meter persegi.

"Apartemen tersebut dilengkapi dengan interkom video dan sistem otomatisasi rumah. Para penghuni dapat menikmati kolam renang dalam ruangan yang dipanaskan, sauna/hammam, ruang kebugaran, dan teras bersama yang luas dengan pencahayaan yang baik."

"Dua ruang penyimpanan di bawah tanah dan dua tempat parkir juga termasuk dalam harga," tulis La Libre mengutip promosi dalam iklan penjualan apartemen milik Radja Nainggolan.

 
Adapun Radja Nainggolan mesti mendekam dipenjara selama satu malam untuk keperluan investigasi, sebelum dirinya menghadap hakim penyidik pada Selasa (28/1/2025) ini.

Pengacara Radja Nainggolan membantah keterlibatan sang klien dalam kasus ini.  

“Dia adalah seorang pemain sepak bola, dia bukan seorang penjahat,” kata Omar Souidi, pengacara Nainggolan, dilansir dari media Antwerp, Gazet van Antwerpen.

“Dia sendiri menentang narkoba. Sangat disayangkan untuk reputasinya bahwa dia sekarang dikaitkan dengan kasus narkoba internasional."

"Asas praduga tak bersalah juga berlaku untuk Nainggolan. Dia diinterogasi, tetapi untuk memperjelas, dia masih belum ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Souidi.

Setelah beberapa bulan tanpa klub, Nainggolan kembali dari pensiun untuk bermain di klub kasta kedua Belgia, Lokeren-Temse.

Ia merayakan debutnya dengan mencetak gol langsung dari tendangan sudut pada pertandingan akhir pekan lalu.

Tim barunya menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka baru mengetahui penangkapan Nainggolan dari pemberitaan media.

“Klub menghormati praduga tak bersalah dan oleh karena itu tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut,” kata pernyataan tersebut, seperti dikutip Assosiated Press (AP).

“Kami hanya dapat mengonfirmasi bahwa pemain tersebut tidak hadir dalam latihan pagi ini. Klub akan tetap fokus pada pertandingan penting besok melawan KAS Eupen. Radja Nainggolan tidak memenuhi syarat untuk bermain dalam pertandingan tersebut.”

Nainggolan, yang berusia 36 tahun, telah tampil 30 kali untuk Timnas Belgia, namun ia tidak bermain lagi sejak Maret 2018.

Dikenal karena karakter kerasnya, gelandang tengah ini menghabiskan sebagian besar kariernya di Italia, terutama dengan AS Roma dan Inter Milan.

Nainggolan disebut memiliki beberapa masalah disiplin sepanjang kariernya.

Ketika bermain untuk Roma pada 2018, misalnya, ia didenda dan dicoret dari skuad untuk sebuah pertandingan setelah serangkaian unggahan Instagram yang memperlihatkan dirinya tampak mabuk saat malam Tahun Baru.

Pada 2022, ketika bermain untuk Royal Antwerp, Nainggolan dijatuhi skorsing setelah tertangkap merokok rokok elektrik di bangku cadangan.

Klub Belgia tersebut pada waktu itu juga menyebutkan bahwa perilakunya dapat memengaruhi atmosfer tim secara negatif.

Baca juga: VIDEO Batas Waktu Penarikan Pasukan Israel dari Lebanon Selatan Diperpanjang Beberapa Minggu

Baca juga: VIDEO Batalyon Jenin dari Brigade Al-Quds Ledakkan Bom Darat "KJ37" di Garis Depan

Baca juga: VIDEO Penduduk Desa al-Numan jadi Target Baru Tentara Israel di Tepi Barat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved