Radja Nainggolan Ditangkap, Ini Perannya dalam Kasus Dugaan Penyelundupan Narkoba Internasional

Kasus ini merupakan bagian dari operasi yang menargetkan kejahatan terorganisir, dengan fokus pada distribusi kokain di Belgia.

|
Editor: Faisal Zamzami
Dok. PSSI
RADJA NAINGGOLAH DITANGKAP: Radja Nainggolan ditangkap pihak berwajib pada Senin (27/1/2025) di Antwerp, Belgia. Ia diamankan ebagai bagian dari investigasi perdagangan narkoba internasional. 

Dikutip dari AP News, Selasa, selama penggeledahan, polisi telah menyita uang tunai lebih dari 370.000 euro atau sekitar Rp 6,2 miliar.

Selain itu, ada beberapa jam tangan mewah, termasuk dua jam tangan yang masing-masing bernilai 360.000 euro atau sekitar Rp 6,1 miliar, perhiasan, serta seratus koin emas senilai lebih dari 116.000 euro atau sekitar Rp 1,9 milar.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan dua rompi antipeluru dan tiga senjata api.

Pengacara sang pemain, Omar Souidi menekankan asas praduga tak bersalah bagi kliennya dan menahan diri untuk tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang kasus ini.

Sepanjang kariernya sebagai pemain sepak bola profesional, Radja telah mencatatkan 30 penampilan untuk Belgia.

Dikenal karena karakternya yang keras, gelandang tengah ini menghabiskan sebagian besar kariernya di Italia, terutama bermain untuk AS Roma dan Inter Milan.

Radja juga sempat memiliki beberapa masalah disiplin.

Ketika bermain untuk AS Roma pada 2018, dia didenda dan dikeluarkan dari skuad setelah serangkaian unggahannya di Instagram yang menunjukkan dirinya sedang mabuk pada malam tahun baru.

Selain itu, saat Radja bermain untuk Royal Antwerp pada 2022, ia mendapat skorsing setelah ketahuan merokok elektronik di bangku cadangan.

 

Baca juga: Sosok Muhammad Hanafiah Warga Aceh Timur Ditembak di Malaysia, Tukang Cukur dari Keluarga Miskin

Baca juga: VIDEO - Kesaksian Istri Hanafiah, Korban Penembakan di Perairan Malaysia

Baca juga: Dari Andalas hingga Unja, Mengintip 10 Kampus Terbaik di Sumatera: Pilih yang Tepat untuk Suksesmu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved