Pembunuhan

Ternyata Ada Ucapan Uswatun Khasanah yang Buat Pelaku Bunuh dan Mutilasi Korban

Polda Jatim membeberkan motif Rochmat Tri Hartanto (RTH) alias A (33) tega membunuh serta memutilasi Uswatun Khasanah (29).

Editor: Nur Nihayati
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Mayat wanita dalam koper di Ngawi dan foto korban Uswatun Khasanah saat hidup 

Polda Jatim membeberkan motif Rochmat Tri Hartanto (RTH) alias A (33) tega membunuh serta memutilasi Uswatun Khasanah (29).

SERAMBINEWS.COM - Peristiwa memilukan ini terjadi di Jawa Timur.

Betapa tidak seorang pria tega membunuh lalu memutilasi perempuan yang juga teman dekatnya.

Hal ini ternyata hanya karena sakit hati dan dibakar api cemburu pada korban.

Harusnya persoalan perkataan diselesaikan dengan bicara bukan membunuh.

Polda Jatim membeberkan motif Rochmat Tri Hartanto (RTH) alias A (33) tega membunuh serta memutilasi Uswatun Khasanah (29).

Adapun salah satu motif utamanya adalah terkait ucapan Uswatun Khasanah atau Ana kepada anak Rochmat.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan ada dua ucapan Ana kepada anak Rochmat yang membuat pelaku sakit hati.

Pertama, Ana mendoakan anak Rochmat agar menjadi pekerja seks komersial (PSK).

"Bahwa korban pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar, anaknya (pelaku) ini akan menjadi PSK. Itu juga membuat pelaku sakit hati," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025), dikutip dari akun Instagram @poldajatim.

Kedua, Farman juga menyebut Ana sempat meminta Rochmat agar anak pelaku dihilangkan nyawanya saja.

Farman mengatakan ucapan tersebut terlontar dari Ana karena korban tidak terima Rochmat memiliki anak lagi.

"Korban ini tidak terima karena pelaku punya anak yang kedua sehingga korban sempat melontarkan agar menghilangkan anak keduanya (pelaku)," katanya.

Ketiga, ada motif asmara yang membuat Rochmat tega membunuh dan memutilasi Ana.

Adapun motif asmara yang dimaksud adalah pelaku mengaku sempat memergoki korban pernah memasukkan laki-laki lain ke dalam kos.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved