Berita Aceh Besar

Temukan Pelanggaran Syariat Aceh Besar, Segera Lapor Call Center Satpol PP dan WH

melalui Call Center ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai indikasi pelanggaran Syariat Islam di Aceh Besar

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
CALL CENTER SATPOL PP dan WH ACEH BESAR - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar meluncurkan layanan Call Center, sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan ketertiban dan pelanggaran hukum. 

Selain melalui Call Center, Satpol PP dan WH Aceh Besar juga aktif di media sosial guna meningkatkan keterlibatan masyarakat dan memberikan informasi terkini mengenai tugas dan kegiatan mereka.

Baca juga: Bocah Perempuan di Nias Disiksa hingga Kaki Bengkok, Polisi Amankan Paman dan Kerabat Korban

Masyarakat dapat mengikuti berbagai informasi penting melalui akun Instagram: @satpolppabes , Facebook: satpolppabes , TikTok: @satpolppwh_abes

Dengan kehadiran di berbagai platform digital, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi, berinteraksi langsung, serta menyampaikan keluhan atau aspirasi dengan cepat dan efisien.

“Aceh Besar adalah daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam. 

Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis, tertib, dan sesuai dengan syariat,” pungkasnya.

Baca juga: Pria di Bengkulu Gagal Rudapaksa Pacar di Kebun Sawit, Pelaku Bonyok Diamuk Massa Tanpa Celana

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved