Kasus Bocah Dianiaya hingga Cacat di Nias, Sang Tante Jadi Tersangka, Ayah Korban Berada di Aceh
Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan menetapkan wanita berinisial D sebagai tersangka kasus penganiayaan
SERAMBINEWS.COM - Seorang bocah berinisial NN (10) dianiaya oleh keluarga pamannya di Nias Selatan, Sumatra Utara.
NN dianiaya hingga cacat dan tak bisa berjalan setelah dianiaya selama bertahun-tahun.
Kasus NN ini terungkap setelah kondisi N yang memprihatinkan diviralkan oleh warga setempat.
Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan menetapkan wanita berinisial D sebagai tersangka kasus penganiayaan
D sendiri merupakan tante dari korban.
Atas perbuatannya tersebut, D dikenakan Pasal 80 ayat (1) dan/atau ayat (2) Jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Demikian yang disampaikan oleh Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya.
"D langsung ditahan," ujarnya.
Meski begitu, Ferry tak merinci peran D dalam kasus ini.
"(Status tersangka) berdasarkan kesesuaian keterangan korban N dan visum luar di bagian tangan," ujar Ferry.
Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil visum korban untuk mencari penyebab cacatnya kaki korban.
Ferry menambahkan, tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.
"Iya, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,"
"Kami masih menunggu visum terkait dengan bentuk dari kakinya yang tidak normal itu, ada indikasi penyakit atau tindak aniaya dari apa yang dialami korban," ujar Ferry, dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, AKBP Ferry menuturkan pihaknya telah memeriksa delapan saksi.
4 Pria Jadi Tersangka Provokasi Penyerangan Markas Brimob Cikeas Bogor, Ini Perannya |
![]() |
---|
Seorang Warga Aceh Barat Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja |
![]() |
---|
Ini 3 Sosok Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan kepada ASN Korban Kebakaran, Wujud Solidaritas Pegawai Pemkab |
![]() |
---|
Tragis! Ekses Gedung DPRD Makassar Terbakar, 3 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.