Kasus Bocah Dianiaya hingga Cacat di Nias, Sang Tante Jadi Tersangka, Ayah Korban Berada di Aceh

Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan menetapkan wanita berinisial D sebagai tersangka kasus penganiayaan

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Instagram @polres.nias.selatan
BOCAH DISIKSA SEKELUARGA DI NIAS - Momen Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya bersama jajarannya mendatangi rumah bocah diduga korban penganiayaan sekeluarga di kawasan Lolowau, Nias Selatan pada Senin (27/1/2025) D tante dari bocah NN ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. 

Bahkan akta kelahiran korban saja kini telah hilang.

 

Nelvin Sering Disiksa

Tengah viral di media sosial kisah bocah 10 tahun disiksa keluarga hingga kakinya bengkok dan tak bisa jalan.

Bocah 10 tahun itu akhirnya diselamatkan warga setempat yakni Desa Hilikara, Kabupaten Nias Selatan.

Kisah bayi itu awalnya viral diunggah akun X @neVerAl0nely.

 
Disebutkan bahwa sang bocah sering disiksa oleh kakek, nenek, paman dan tantenya.

Selama ini korban memang tinggal bersama keluarga besar sang ayah tanpa orang tua.

Orang tua dari korban telah lama bercerai dan tinggal masing-masing sendiri tanpa anak.

Dalam narasi yang ditulis, korban diduga mengalami penyiksaan luar biasa di usianya yang masih belia.

Bocah perempuan berkulit putih itu kabarnya sempat dianiaya oleh om dan tantenya hingga salah satu kakinya patah.

 
Tak cukup sampai di situ, korban kembali disiksa beberapa waktu  lalu hingga kedua kakinya kini tak bisa berjalan.

Dalam foto-foto yang dibagikan warga, korban terlihat memiliki tubuh kurus dan mengecil.

Tak seperti anak usia 10 tahun, korban terlihat pendek lantaran kakinya yang berkembang tak normal.

Tampak kaki kiri sang bocah bengkok, sementara kaki kanannya membesar di bagian paha.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved