Berita Lhokseumawe

ADAKSI Antar Surat Ke Presiden RI Prabowo Subianto, Terkait Rencana Aksi Damai Tuntut Tukin

Surat tersebut diantar langsung oleh Koordinator Aksi, Anggun Gunawan SFil MA ke Sekretariat Kabinet RI.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Foto Dok ADAKSI   
Koordinator Aksi Tuntut Tukin ADAKSI, Anggun Gunawan mengantarkan surat pemberitahuan aksi damai ke Sekretariat Kabinet RI, pada Kamis (30/1/2025). 

Surat tersebut diantar langsung oleh Koordinator Aksi, Anggun Gunawan SFil MA ke Sekretariat Kabinet RI.

Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) pada Kamis (30/1/2025) sudah mengantarkan surat pemberitahuan rencana aksi damai kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

Surat tersebut diantar langsung oleh Koordinator Aksi, Anggun Gunawan SFil MA ke Sekretariat Kabinet RI.

Selain kepada Presiden, ADAKSI juga menyampaikan pemberitahuan surat rencana aksi tersebut kepada Intelkam Polda Metro Jaya.

Aksi damai yang direncanakan pada 3 Februari 2025 itu dalam rangka menuntut kejelasan dan keadilan terkait pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) yang belum terealisasi selama 11 tahun terakhir.

Sebelumnya ADAKSI mengeluarkan surat edaran untuk memberitahukan akan menggelar aksi damai pada 3 Februari 2025, di depan Istana Merdeka Jakarta.

Aksi ini bertujuan untuk dapat menyampaikan tuntutan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar segera memberikan solusi konkret bagi distribusi Tukin yang adil bagi seluruh dosen di lingkungan Kemdiktisaintek.

SE tersebut diterima Serambinews.com dari Kooordinator ADAKSI Aceh, Hamdani MSM, pada Minggu (26/1/2025).

Baca juga: Dosen ASN Kemdiktisaintek Akan Demo di Istana Merdeka, Tuntut Tukin, Ini Isi Surat Edarannya

Aksi ini bertujuan untuk menuntut perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, guna memberikan solusi yang konkret bagi hak-hak para dosen.

Dalam SE tersebut ADAKSI mengimbau seluruh Dosen ASN Kemdiktisaintek, termasuk yang bekerja di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Satuan Kerja (Satker), Badan Layanan Umum (BLU).

Berbadan Hukum (BH) dan Dosen PNS Dipekerjakan (DPK), untuk ikut serta dalam aksi tersebut sebagai wujud solidaritas dan perjuangan bersama dalam aksi damai akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB di Jakarta.

Selain itu, pihak penyelenggara juga meminta agar rektor universitas, institut, direktur politeknik, akademi, dan ketua sekolah tinggi memberikan izin kepada dosen di institusinya yang ingin berpartisipasi dalam aksi ini.

Aksi damai ini, yang akan dilaksanakan secara damai dan sesuai dengan aturan yang berlaku, bertujuan untuk menuntut hak-hak dosen yang selama ini dianggap terabaikan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperoleh solusi atas permasalahan pemberian Tunjangan Kinerja yang tidak merata dan tidak jelas dalam pelaksanaannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved