Breaking News

WN Ukraina Dirampok di Bali, Korban Disiksa agar Transfer Kripto Rp 3,4 Miliar, 1 Pelaku Ditangkap

Di tengah perjalanan, mobil mereka tiba-tiba diadang oleh dua unit mobil Alphard dari arah depan dan belakang.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Humas Polda Bali
PERAMPOKAN DI BALI - KA (30), warga negara Rusia terduga pelaku perampokan WN Ukraina saat ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (30/1/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Ukraina, berinisial II, menjadi korban perampokan di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Dalam kasus ini, diduga para pelaku merupakan komplotan WNA yang berjumlah sembilan orang. Mereka berasal dari Rusia, Ukraina, dan Uzbekistan.

Kepada polisi, korban mengaku terpaksa mentransfer aset kripto senilai Rp 3,4 miliar ke dua akun komplotan WNA tersebut, karena mengalami penyiksaan dari para pelaku.

"Para pelaku memaksa pelapor untuk memberikan akun Binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto senilai Rp 3.496.790.194," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Ariasandy, Jumat (31/1/2025).

 Ia mengatakan, para pelaku awalnya menculik korban ketika sedang dalam perjalanan menuju sebuah vila di Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Unggasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (15/1/2025).

Selanjutnya, para pelaku membawa korban ke sebuah vila setempat. 

Di sana, korban dianiaya agar mau memindahkan aset kripto dari akun miliknya ke dua akun para pelaku.

Hanya saja, korban baru membuat laporan ke Polda Bali pada Senin (20/1/2025).

Dalam laporannya itu, korban juga menyerahkan bukti perpindahan aset kripto lengkap dengan alamat akun para pelaku.

"Dengan adanya kejadian tersebut, pelapor mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan sebelah kiri, luka lebam pada mata sebelah kiri, luka lebam di kepala bagian belakang, dan luka lebam pada pinggang sebelah kanan," kata dia.

Baca juga: Samsul Sopir Travel Dirampok Penumpang di Pelalawan Riau, Tangan dan Kaki Diikat lalu Dibuang

Satu Pelaku Ditangkap

Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial KA (30), ditangkap polisi terkait kasus perampokan yang menimpa WNA asal Ukraina, II, di Bali.

Penangkapan dilakukan tim Resmob Polda Bali di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, menjelaskan bahwa KA merupakan satu dari sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus perampokan tersebut.

"Iya benar salah satu dari 9 orang terlapor yang dilaporkan korban, semalam jam 19.00 Wita kami amankan di Bandara Ngurah Rai," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (31/1/2025).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved