Senin, 11 Mei 2026

WN Ukraina Dirampok di Bali, Korban Disiksa agar Transfer Kripto Rp 3,4 Miliar, 1 Pelaku Ditangkap

Di tengah perjalanan, mobil mereka tiba-tiba diadang oleh dua unit mobil Alphard dari arah depan dan belakang.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Dok. Humas Polda Bali
PERAMPOKAN DI BALI - KA (30), warga negara Rusia terduga pelaku perampokan WN Ukraina saat ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (30/1/2025). 

Setibanya di vila, para pelaku mengambil secara paksa ponsel korban

Mereka lalu memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.

"Para pelaku memaksa pelapor untuk memberikan akun Binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto senilai 214.429,13808500 dollar Amerika Serikat, atau sebesar Rp 3.496.790.194," kata dia.

Selain kehilangan aset kripto, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya, yakni di telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, kepala bagian belakang, serta pinggang sebelah kanan.

Atas kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali untuk diproses secara hukum.

Baca juga: Trump Bersikeras Yordania dan Mesir akan Terima Warga Palestina dari Gaza

Baca juga: Polres Aceh Singkil Ringkus Seorang Pria Pencuri Sepmor 

Baca juga: Kepala Daerah Batal Dilantik pada 6 Februari 2025, Mendagri Tito: Tunggu Putusan Dismissal MK

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved