WN Ukraina Dirampok di Bali, Korban Disiksa agar Transfer Kripto Rp 3,4 Miliar, 1 Pelaku Ditangkap
Di tengah perjalanan, mobil mereka tiba-tiba diadang oleh dua unit mobil Alphard dari arah depan dan belakang.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Ukraina, berinisial II, menjadi korban perampokan di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Dalam kasus ini, diduga para pelaku merupakan komplotan WNA yang berjumlah sembilan orang. Mereka berasal dari Rusia, Ukraina, dan Uzbekistan.
Kepada polisi, korban mengaku terpaksa mentransfer aset kripto senilai Rp 3,4 miliar ke dua akun komplotan WNA tersebut, karena mengalami penyiksaan dari para pelaku.
"Para pelaku memaksa pelapor untuk memberikan akun Binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto senilai Rp 3.496.790.194," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Ariasandy, Jumat (31/1/2025).
Ia mengatakan, para pelaku awalnya menculik korban ketika sedang dalam perjalanan menuju sebuah vila di Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Unggasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (15/1/2025).
Selanjutnya, para pelaku membawa korban ke sebuah vila setempat.
Di sana, korban dianiaya agar mau memindahkan aset kripto dari akun miliknya ke dua akun para pelaku.
Hanya saja, korban baru membuat laporan ke Polda Bali pada Senin (20/1/2025).
Dalam laporannya itu, korban juga menyerahkan bukti perpindahan aset kripto lengkap dengan alamat akun para pelaku.
"Dengan adanya kejadian tersebut, pelapor mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan sebelah kiri, luka lebam pada mata sebelah kiri, luka lebam di kepala bagian belakang, dan luka lebam pada pinggang sebelah kanan," kata dia.
Baca juga: Samsul Sopir Travel Dirampok Penumpang di Pelalawan Riau, Tangan dan Kaki Diikat lalu Dibuang
Satu Pelaku Ditangkap
Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial KA (30), ditangkap polisi terkait kasus perampokan yang menimpa WNA asal Ukraina, II, di Bali.
Penangkapan dilakukan tim Resmob Polda Bali di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, menjelaskan bahwa KA merupakan satu dari sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus perampokan tersebut.
"Iya benar salah satu dari 9 orang terlapor yang dilaporkan korban, semalam jam 19.00 Wita kami amankan di Bandara Ngurah Rai," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (31/1/2025).
KA ditangkap saat sedang menunggu penerbangan ke Dubai.
"Rencananya dia mau terbang ke luar Indonesia, ke Dubai," tambah Ariasandy.
Saat ini, WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, sementara delapan pelaku lainnya masih dalam pencarian.
"Saat ini yang bersangkutan sementara kami amankan di kantor Ditkrimum untuk didalami apakah benar terlibat atau tidak," kata Ariasandy.
Kronologi Kejadian
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Ariasandy membenarkan adanya laporan terkait peristiwa dugaan perampokan yang dialami turis asing tersebut.
Saat ini, kasus tersebut tengah didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali.
"Pelaku masih dalam lidik," kata dia saat dikonfirmasi pada Kamis (30/1/2025).
Ariasandy mengatakan, berdasarkan keterangan korban, kasus tersebut terjadi ketika korban sedang naik mobil BMW putih yang dikemudikan sopirnya, berinisial A, menuju sebuah vila pada Minggu (15/1/2025).
Di tengah perjalanan, mobil mereka tiba-tiba diadang oleh dua unit mobil Alphard dari arah depan dan belakang.
Saat bersamaan, empat orang tak dikenal berpakaian serba hitam dan penutup wajah keluar dari mobil yang berada di belakang.
Mereka terlihat membawa pisau, palu, dan pistol.
Para pelaku lalu membuka paksa pintu mobil dan langsung memukuli korban.
"(Para pelaku) membawa pelapor (korban) berikut sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dan kepala ditutup dengan penutup kepala warna hitam," kata dia.
Selanjutnya, para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Setibanya di vila, para pelaku mengambil secara paksa ponsel korban.
Mereka lalu memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.
"Para pelaku memaksa pelapor untuk memberikan akun Binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto senilai 214.429,13808500 dollar Amerika Serikat, atau sebesar Rp 3.496.790.194," kata dia.
Selain kehilangan aset kripto, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya, yakni di telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, kepala bagian belakang, serta pinggang sebelah kanan.
Atas kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali untuk diproses secara hukum.
Baca juga: Trump Bersikeras Yordania dan Mesir akan Terima Warga Palestina dari Gaza
Baca juga: Polres Aceh Singkil Ringkus Seorang Pria Pencuri Sepmor
Baca juga: Kepala Daerah Batal Dilantik pada 6 Februari 2025, Mendagri Tito: Tunggu Putusan Dismissal MK
| Anak 11 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan, Buruh Harian di Aceh Barat Diamankan Polisi |
|
|---|
| Militan Ledakkan Bom Mobil dan Serang Pos Polisi di Pakistan, 12 Petugas Tewas |
|
|---|
| Sosok Brigadir Arya Supena, Polisi Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Pantang Takut Lawan Kejahatan |
|
|---|
| VIDEO Rusia Disebut Tawarkan Ribuan Drone Serat Optik ke Iran Untuk Serang AS |
|
|---|
| Fakta Brigadir Arya Supena, Polisi di Bandar Lampung Tewas Ditembak Begal, Polda Bentuk Tim Khusus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/KA-30-warga-negara-Rusia-terduga-pelaku-perampokan-WN-Ukraina-di-Bali.jpg)