Berita Kutaraja

Bikin Takjub! Cuma Segini Mahar Putri Mualem Saat Dinikahi Khairy, Netizen: Itu Sebaik-baik Wanita

Salah satu Hadist Rasullah menyebutkan: "Sebaik-baik wanita adalah yang paling ringan maharnya".

Penulis: Saifullah | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
MUALEM MENIKAHKAN PUTRINYA – Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf alias Mualem saat menuntun ijab kabul pernikahan putri sulungnya dengan pria bernama Khairy Al-Fiqry Bakhtiar Nor. Prosesi pernikahan berlangsung di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, Sabtu (1/2/2025) pagi. 

Salah satu Hadist Rasullah menyebutkan: "Sebaik-baik wanita adalah yang paling ringan maharnya".

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ada hal yang cukup menarik perhatian publik saat pernikahan putri Gubernur Aceh terpilih, MuzakirManaf alias Mualem.

Bukan soal lokasi pernikahannya di salah satu hotel berbintang di Malaysia atau pun busana kedua mempelai.

Adalah mahar dari mempelai pria yang cukup menyita perhatian masyarakat, khususnya warganet di media sosial.

Netizen yang mengetahui mahar saat pernikahan putri Mualem hanya sebesar 300 Ringgit, ikut berdecak kagum.

Bagaimana tidak, untuk putri seorang gubernur, nilai mahar yang hanya setara 1 gram emas tersebut merupakan sesuatu yang luar biasa dan bikin takjub.

Hal  ini menggambarkan kebesaran hati seorang Zaslyana Muzakir Manaf dan keluarga besarnya.

Mualem dan keluarga besarnya seperti sedang menjalankan salah satu Hadist Rasullah yang menyebutkan: "Sebaik-baik wanita adalah yang paling ringan maharnya".

Hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hakim ini menjelaskan bahwa mahar yang baik adalah yang tidak membebani pihak laki-laki. 

Seperti dikutip dari sejumlah sumber, mahar merupakan bentuk perhatian dan penghormatan Islam terhadap wanita. 

Mahar juga merupakan hak istri yang wajib diberikan saat ijab kabul. 

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan mahar:

Mahar tidak harus berupa uang, bisa berupa barang seperti perhiasan. 

Mahar harus sesuai dengan kemampuan calon suami. 

Mahar tidak boleh menjatuhkan harga diri seorang perempuan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved