Berita Aceh Tamiang
DPRK Aceh Tamiang Tolak Kebijakan BPJS Kesehatan cuma Tanggung Biaya Pasien Kriteria Gawat Darurat
“Pasien yang berstatus aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan dikenakan tarif ketika berobat, ternyata memang ada kebijakan baru dari BPJS,” ujarnya.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Humas DPRK Aceh Tamiang
RDP - Komisi III DPRK Aceh Tamiang menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan BPJS Kesehatan dan RSUD Muda Sedia menghasilkan sikap penolakan atas kebijakan baru yang hanya menanggung biaya perawatan pasien gawat darurat, Senin (3/2/2025).
“Ini langkah mundur. Hari ini, semua elemen di Aceh Tamiang sedang memikirkan solusi meningkatkan kapasitas ruang rawat inap, tiba-tiba muncul kebijakan begini,” kata Sugiono.
Anggota Komisi III, Irwan Effendi meminta kebijakan ini dievaluasi.
Penerapan kriteria gawat darurat yang ditetapkan BPJS dinilai terlalu kaku dan tidak sejalan dengan program pemerintah yang tengah berjuang meningkatkan kualitas kesehatan penduduk.
“Program Makan Bergizi yang sedang berjalan contoh pemerintah sedang semangat meningkatkan kualitas kesehatan warganya, sudah jelas tumpang tindih dengan kebijakan BPJS,” tukas Irwan Effendi.(*)
Tags
DPRK Aceh Tamiang
BPJS Kesehatan
RSUD Muda Sedia
DPRK Aceh Tamiang tolak kebijakan BPJS Kesehatan
pasien gawat darurat
Aceh Tamiang
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Berita Terkait: #Berita Aceh Tamiang
| Kembali Turun, Harga Cabai di Aceh Tamiang Mulai Mendekati Normal |
|
|---|
| Satpol PP dan WH Aceh Tamiang Razia Hotel dan Kamar Kos Hingga Dini Hari |
|
|---|
| Emak-emak Bisa Tersenyum Lega, Harga Beras Premium Turun Jadi Rp 208 Ribu per Karung di Aceh Tamiang |
|
|---|
| Mau Peringati Maulid? Harga Cabai Merah di Aceh Tamiang Turun Tajam |
|
|---|
| Aceh Tamiang Tuan Rumah Kejurprov IMI Aceh, 100 Pembalap Dipastikan Bersaing di Lintasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/RDP-DPRK-soal-kebijakan-BPJS-Kesehatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.