Berita Bener Meriah
Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
Saksi juga melaporkan temuannya kepada aparat desa, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Tuschad menambahkan, sesampainya di kebun pelaku, warga menemukan kejanggalan berupa timbunan tanah baru.
Baca juga: Harga Emas Anjlok Disebabkan Dolar AS Menguat Akibat Tarif Trump
Polisi dan warga kemudian melakukan penggalian dan menemukan jenazah AN (35), yang merupakan istri pelaku, yang dimasukkan di dalam drum.
"Jenazah korban langsung dievakuasi oleh personel Polres Bener Meriah dan warga ke Rumah Sakit Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Tuschad.
Tuschad juga memastikan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara profesional dan transparan.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.
Di samping itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi lebih jauh terkait kasus tersebut.
Selain itu, masyarakat juga diminta dapat segera melaporkan apabila menemukan indikasi kejahatan atau hal-hal mencurigakan di sekitar.(*)
Baca juga: Nasib Miris Istri, Disekap Suami Setahun, Dehidrasi Parah, Kurus Kering, Rambut Gimbal dan Berkutu
Polres Bener Meriah
Kasus Pembunuhan
suami bunuh istri
Serambinews
Kasus Pembunuhan di Bener Meriah
Rumah Warga di Bener Meriah Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Tuntut Kejelasan Status, Puluhan Honorer Datangi DPRK Bener Meriah |
![]() |
---|
GEGER, Jasad Seorang Pria Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah |
![]() |
---|
Sosok Ayah yang Bunuh Anak Kandung di Bener Meriah, Korban Luka Bacok di Kepala hingga Tangan |
![]() |
---|
Miris, Seorang Ayah di Bener Meriah Tega Bunuh Anak Kandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.