Berita Bener Meriah

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial EA (31), yang merupakan suami korban, ditangkap di Kampung Brangun Teleden, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada Jumat, 31 Januari 2025. 

SERAMBINEWS.COM, REDELONG — Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam. 

Pelaku berinisial EA (31), yang merupakan suami korban, ditangkap di Kampung Brangun Teleden, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada Jumat, 31 Januari 2025.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kasatreskrim Iptu Jefryandi. 

Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima informasi dugaan tindak pidana pembunuhan di Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Bener Meriah. 

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku sudah ditangkap. Bersamanya juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu kapak, satu bilah parang, satu sangkur, dan uang tunai dua juta rupiah.

Kemudian satu kalung emas, satu dompet beserta KTP korban, satu unit handphone, satu lembar papan, dua cangkul, satu selang, satu karung semen bekas, sepasang sepatu both, dan satu set pakaian korban. 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut," kata Tuschad, dalam konferensi pers di Polres Bener Meriah, Jumat, 31 Januari 2025.

Baca juga: Kejamnya Edi Andani Bunuh Ayuni di Bener Meriah, Cor Jasad Istri di Kebun Kopi, Ini Motif Pelaku

Ia menjelaskan, bahwa pada Rabu, 29 Januari 2025, seorang saksi yang sedang berkebun sempat mendengar percakapan pelaku. 

Kebetulan, kebun saksi bersebelahan dengan kebun pelaku. 

Saat hendak pulang, saksi juga mendengar suara perempuan meminta ampun dari arah kebun pelaku.

Keesokan harinya, lanjut Tuschad, saksi menghubungi adik korban untuk memastikan apakah kakaknya sudah pulang ke rumah. 

Setelah mendapat jawaban bahwa korban tidak pulang, saksi mulai curiga dan mengajak beberapa warga lainnya untuk mendatangi kebun pelaku.

"Saksi merasa curiga, sehingga menghubungi adik korban untuk memastikan keberadaan korban. 

Setelah itu, warga melakukan pencarian. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved