CPNS 2025

INFO CPNS 2025 - Berikut Kriteria S1 dan Lulusan SMA yang Tidak Bisa Mendaftar CPNS Tahun Ini

Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2025, kini tengah mananti jadwal pelaksanaan resminya.

Editor: Amirullah
HO/Serambinews.com
CPNS 2025 - Pendaftaran seleksi CPNS 2025 dikabarkan akan dibuka kembali. Berikut Kriteria S1 dan Lulusan SMA yang Tidak Bisa Mendaftar CPNS 

SERAMBINEWS.COM - Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2025 kini tengah menunggu jadwal pelaksanaan resminya.

Pemerintah dijadwalkan untuk segera mengumumkan rincian lebih lanjut terkait tahapan dan waktu pendaftaran seleksi yang selalu menjadi momen besar bagi para pencari kerja di Indonesia.

Tahun ini, pelaksanaan CPNS 2025 diperkirakan akan melibatkan lebih banyak instansi, terutama seiring dengan pemekaran yang terjadi di sejumlah kementerian dan lembaga.

Sejumlah daerah baru dan unit kerja yang terbentuk akan membuka formasi CPNS untuk mengisi kebutuhan pegawai baru, yang diprediksi akan menambah jumlah formasi secara signifikan.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, seleksi CPNS 2025 akan menyasar berbagai golongan pelamar dari beragam jenjang pendidikan, mulai dari lulusan SLTA sederajat hingga perguruan tinggi dengan gelar S1.

Dengan demikian, kesempatan untuk bergabung sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan terbuka luas bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang baru saja menyelesaikan pendidikan dan siap mengabdi untuk negara.

Namun demikian, tersebar sejumlah isu mengenai beberapa kriteria atau golongan kelulusan peserta yang tidak bisa mendaftar CPNS 2025.

Hal ini termuat dalam syarat resmi Keputusan Nomor 320 Tahun 2024  MenPAN RB menyoal kebijakan terkait beberapa persyaratan pendaftaran CPNS.

Dalam aturan tersebut juga dijelaskan bahwa tidak semua lulusan SMA hingga S1 bisa mendaftar CPNS.

Lantas lulusan SMA hingga S1 kategori apa yang disebut tidak bisa melamar CPNS?

Melalui Diktum kelima disebutkan, ijazah yang dimiliki oleh pelamar lulusan SMA harus terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

Sedangkan bagi lulusan perguruan tinggi atau S1 dalam negeri harus memiliki ijazah dari kampus atau program studi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau lembaga akreditasi terkait pada saat kelulusan.

Maknanya, bila ijazah yang dimiliki tidak memenuhi akreditasi atau tidak terdaftar di kementerian terkait, maka pelamar tidak bisa ikut seleksi CPNS 2025.

Dengan demikian, peserta yang ingin mendaftar CPNS 2025 dari lulusan SMA hingga S1, untuk selalu memastikan agar telah memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditetapkan Menpan RB.

Prediksi Pembukaan CPNS 2025

Meski jadwal resmi pendaftaran CPNS 2025 belum dirilis, proses pelaksanaan seleksi baru akan dimulai setelah seluruh rangkaian seleksi CPNS 2024 selesai.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved