CPNS 2025
CPNS 2025 - Menpan RB Tetapkan Ada 2 Jabatan yang Bisa Dipilih oleh Calon Pelamar Seleksi CPNS 2025
Bagi para calon pelamar CPNS 2025, wajib memahami beberapa aturan yang telah ditetapkan Menpan RB terkait dengan seleksi tersebut.
Editor:
Amirullah
HO/Serambinews.com
CPNS 2025 - Menpan RB Tetapkan Ada 2 Jabatan yang Bisa Dipilih Calon Pelamar Seleksi CPNS 2025
2. Jabatan Pelaksana
Nah, khusus untuk jabatan ini lebih berfokus pada pelaksanaan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
Contohnya adalah staf administrasi di berbagai instansi pemerintah.
Dengan begitu, nanti para calon pelamar akan dihadapkan dengan dua jabatan yang harus dipilih salah satunya. Semoga membantu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Menpan RB Tetapkan Ada 2 Jabatan yang Bisa Dipilih oleh Para Calon Pelamar Seleksi CPNS 2025
Baca juga: INFO CPNS 2025 - Berikut Kriteria S1 dan Lulusan SMA yang Tidak Bisa Mendaftar CPNS Tahun Ini
Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Hampir Rampung, Bolehkah Peserta Pindah Instansi Setelah Dinyatakan Lulus?
Berita Terkait
Berita Terkait: #CPNS 2025
Rekrutmen CPNS 2025 Ditiadakan, Bagaimana Skema Rekrutmen CPNS 2026? |
![]() |
---|
CPNS 2025 Ditiadakan, Harapan Menjadi PNS Pupus, Bagaimana Nasib Kelahiran 1990-1991? |
![]() |
---|
Mimpi Menjadi PNS Bagi yang Kelahiran 1990-1991 Terancam Pupus, Benarkah Hanya Buka untuk PPPK? |
![]() |
---|
CPNS 2025 Tak Ada Kabar Terbaru, PPPK 2025 Dibuka Hanya untuk 3 Instansi Ini |
![]() |
---|
CPNS 2025 Resmi Tidak Dibuka, Rekrutmen PPPK Hanya Dibuka di 3 Instansi Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.