Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN 2025, ASN Golongan Ini Tak Dapat
Bersamaan dengan itu, gaji ke-13 juga akan disalurkan pada pertengahan tahun, yakni awal Juni 2025 atau selambat-lambatnya Juli.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Indonesia memastikan bahwa seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh tanah air akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13 pada tahun 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian para aparatur negara yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan publik.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan bahwa THR 2025 akan cair sekitar 10 hari sebelum Idul Fitri, yaitu sekitar 20 Maret 2025.
Bersamaan dengan itu, gaji ke-13 juga akan disalurkan pada pertengahan tahun, yakni awal Juni 2025 atau selambat-lambatnya Juli.
Gaji ke-13 untuk membantu kebutuhan pendidikan anak-anak PNS saat memasuki tahun ajaran baru.
THR dan gaji ke-13 diberikan kepada PNS, TNI, Polri, CPNS, pejabat negara, dan PPPK.
Apakah semua pegawai berstatus ASN menerima THR dan gaji ke-13?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, kelompok yang berhak menerima THR dan gaji ke-13 mencakup PNS, Calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI, anggota Polri, serta pejabat negara.
Sementara itu, PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau yang ditugaskan di luar instansi pemerintah tanpa gaji dari negara tidak berhak menerima tunjangan ini.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga tidak termasuk dalam daftar penerima THR dan gaji ke-13.
Besaran THR PNS 2025
THR yang diterima PNS tahun ini terdiri dari gaji pokok ditambah berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Besaran THR bervariasi tergantung pada golongan jabatan dan masa kerja pegawai.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Antara, berikut rincian THR bagi PNS dan pegawai pada lembaga non-struktural:
Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural
| Mayat Pria tanpa Identitas Ditemukan di Toilet Masjid Peunayong, Diduga Sudah Meninggal 4 Hari |
|
|---|
| Abu Janda Sebut Jabar Provinsi Barbar, Reaksi Kang Dedi Mulyadi Mengejutkan |
|
|---|
| KPIA Dorong Banda Aceh Jadi Role Model Ruang Digital Sehat di Aceh |
|
|---|
| Aniaya Mantan Pacar Pakai Pisau hingga Tujuh Jahitan, Polsek Lueng Bata Banda Aceh Ringkus Pria Ini |
|
|---|
| TRK Jelaskan Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya Saat Silaturahmi dengan Wartawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-thr-2.jpg)