Berita Banda Aceh
MaTA Desak Anggota Dewan Protes Pemerintah Pusat Soal Pemotongan Otsus Aceh
“Aceh sekarang ada anggota DPR RI 13 orang, anggota DPD empat orang, dan juga ada Anggota DPRA 81 orang, termasuk gubernurnya harus melakukan protes
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati

“Aceh sekarang ada anggota DPR RI 13 orang, anggota DPD empat orang, dan juga ada Anggota DPRA 81 orang, termasuk gubernurnya harus melakukan protes secara serius, sehingga Otsus tidak dipotong,” kata Koordinator MaTA, Alfian kepada Serambinews.com, Selasa (4/2/2025).
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Penerimaan Aceh melalui dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025 tersisa Rp 4,309 triliun, setelah mengalami pemangkasan sebesar Rp 156 miliar dari angka sebelumnya Rp 4,466 triliun.
Pemangkasan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 Dalam Rangka Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025.
KMK 29/2025 ini ditetapkan pada 3 Februari 2025.
Pertimbangan penerbitan aturan tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Menanggapi pemotongan dana Otsus itu, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendorong seluruh anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh, serta 81 DPRA untuk tidak tinggal diam dan kompak melakukan protes kepada pemerintah pusat.
“Aceh sekarang ada anggota DPR RI 13 orang, anggota DPD empat orang, dan juga ada Anggota DPRA 81 orang, termasuk gubernurnya harus melakukan protes secara serius, sehingga Otsus tidak dipotong,” kata Koordinator MaTA, Alfian kepada Serambinews.com, Selasa (4/2/2025).
Menurut Alfian, posisi dana Otsus merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh yang saat ini jatahnya tersisa satu persen.
Sehingga tidak boleh dilakukan pemotongan.
Selain itu, kata Alfian, pemotongan dana Otsus Aceh tersebut juga menyalahi aturan yang telah disepakati, karena Otsus merupakan komitmen dari kompensasi perang antara Aceh dan Pemerintah RI.
“Ini penting, karena posisi tidak dipotong saja dana Aceh sudah sedikit. Dalam APBA itu posisi Rp 11 triliun yang pernah disahkan untuk anggaran 2025 malah masih defisit sampai tiga ratus miliar lebih,” jelasnya.
Baca juga: Muslim Ayub Usulkan Dana Otsus Masuk dalam Revisi UU Nomor 11 Tahun 2006
Sebab itu, Alfian mendesak para anggota dewan asal Aceh dan juga Pemerintah Aceh untuk melakukan langkah-langkah advokasi terhadap keputusan Menteri Keuangan yang merugikan Aceh tersebut.
“Ini harus ada langkah-langkah advokasi dari orang-orang yang selama ini mengatakan bahwa memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh. Dan saya berharap ada keberanian Aceh pada momentum kali ini untuk melakukan protes,” tegasnya.
Di sisi lain, Alfian melihat pemotongan Otsus, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik juga berdampak pada rancangan APBA dan APBK yang telah disepakati sebelumnya.
Jaga Kondusifitas, MPU Minta Pejabat di Aceh Tidak Pertontonkan Kesombongan |
![]() |
---|
Sambut Maulid Nabi, MPU Aceh Serukan Kumandang Shalawat di Masjid hingga Sekolah |
![]() |
---|
Gerhana Bulan Total Bakal Terjadi 7-8 September, Masyarakat Diimbau Laksanakan Sholat Sunah Khusuf |
![]() |
---|
Catat! Ada Gerhana Bulan Total Bakal Hiasi Langit Aceh pada 7-8 September Mendatang |
![]() |
---|
Demo Meluas, Aceh Kondusif Bukan Berarti Masyarakat tidak Peduli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.