Berita Viral

Buntut Unggahan Viral di Medsos, Karyawan PT Timah yang Ejek Honorer Berobat Pakai BPJS Dipecat

PT Timah Tbk memutuskan memberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Dwi Citra Weni, karyawan yang mengunggah video berisi ejekan

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
Kolase Tribunnews/Instagram Korelasimedia
HINA PEGAWAI HONORER - Tangkapan layar video seorang karyawati PT Timah Tbk yang viral karena diduga mengejek tenaga honorer yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan untuk berobat. Manajemen PT Timah Tbk Minggu, 2 Februari 2025 menyatakan menjatuhkan sanksi terhadap karyawati tersebut. (Kolase Tribunnews/Instagram Korelasimedia) 

SERAMBINEWS.COM - Karyawan PT Timah Tbk yang viral karena unggahannya mengejek pekerja honorer berobat pakai BPJS mendapat sanksi serius dari perusahaan.

PT Timah Tbk memutuskan memberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Dwi Citra Weni, karyawan yang mengunggah video berisi ejekan kepada pekerja honorer.

Sanksi pemecatan tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan.

Dia mengatakan, pemberhentian itu dilakukan usai perusahaan melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap Dwi Citra Weni.

"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," ujar Anggi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025), dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Bentuk ketegasan perusahaan

Anggi menuturkan, keputusan melakukan pemutusan hubungan kerja tersebut menunjukkan ketegasan perusahaan terhadap komitmen menegakan aturan dan etika kerja. 

Menurutnya, PT Timah menunjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. 

Baca juga: Nasib Pegawai PT Timah yang Ejek Honorer Antre BPJS Kesehatan, Manajemen PT Timah Jatuhkan Sanksi

"Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," kata dia. 

HINA PEGAWAI HONORER - Tangkapan layar video seorang karyawati PT Timah Tbk yang viral karena diduga mengejek tenaga honorer yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan untuk berobat. Manajemen PT Timah Tbk Minggu, 2 Februari 2025 menyatakan menjatuhkan sanksi terhadap karyawati tersebut.
HINA PEGAWAI HONORER - Tangkapan layar video seorang karyawati PT Timah Tbk yang viral karena diduga mengejek tenaga honorer yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan untuk berobat. Manajemen PT Timah Tbk Minggu, 2 Februari 2025 menyatakan menjatuhkan sanksi terhadap karyawati tersebut. (Kolase Tribunnews/Instagram Korelasimedia)

Anggi pun menyatakan bahwa ke depannya aktivitas media sosial Dwi Citra Weni tak lagi berkaitan dengan PT Timah

Perusahaan juga meminta seluruh karyawan PT Timah untuk bijak dalam bermedia sosial dengan menjunjung etika dan menaati peraturan perusahaan yang berlaku. 

"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," ucap Anggi.

Viral di media sosial

Diketahui, pemecatan ini berawal saat Dwi Citra Weni mengunggah sebuah video di akun TikTok pribadinya @wennymayzone1.

Dalam video tersebut, tampak dirinya yang masih mengenakan seragam kantor berada di sebuah ruangan.

Di ruangan itu ia merekam video dengan menyinggung pekerja honorer. 

"Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? kebetulan saya kan (menunjukkan nama perusahaan tempatnya bekerja, PT Timah), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha," ucapnya sembari menunjukkan logo PT Timah di seragam kerjanya. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved