Berita Aceh Timur

Serangan Harimau Mengganas di Aceh Timur, Ternak Warga Jadi Korban Lagi, BKSDA Tambah Perangkap

Ternak yang menjadi terkaman Harimau Sumatera tersebut adalah milik warga Gampong Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur. 

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Foto: kiriman warga
SAPI DITERKAM HARIMAU - Seekor mati menjadi mangsa harimau di Gampong Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur. Peristiwa ini diketahui pada Kamis (6/2/2025) pagi. 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Serangan Harimau Sumatera di kawasan Kabupaten Aceh Timur tampaknya makin mengganas.

Indikatornya, ternak warga kembali menjadi mangsa satwa dilindungi tersebut.

Padahal, dalam menangani ancaman predator ini, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh sudah memasang perangkap.

Ternak yang menjadi terkaman Harimau Sumatera tersebut adalah milik warga Gampong Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur

Peristiwa ini diketahui pada Kamis (6/2/2025) pagi sekitar pukul 09.40 WIB.

Praktis, kondisi ini menambah daftar panjang konflik antara satwa liar dan manusia di wilayah tersebut.

Camat Indra Makmu, Irwansyah Panjaitan mengungkapkan, bahwa teror harimau terus terjadi di kawasan itu. 

Menyikapi kejadian terbaru, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh berencana memasang perangkap tambahan guna menangkap satwa buas tersebut.

“Tadi saya mendapat kabar bahwa besok, mereka (BKSDA) akan menambahkan perangkap untuk menangkap harimau,” ujar Irwansyah Panjaitan.

 

Kepala Seksi BKSDA Wilayah 1 Aceh, Kamaruzzaman saat dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan hal tersebut. 

Ia mengatakan, bahwa tim dari Langsa akan turun ke lokasi guna memasang perangkap di Gampong Julok Rayeuk Selatan.

“Tim dari Langsa, insya Allah, besok ke lapangan. Namun, kami belum bisa memastikan jam berapa mereka bergerak, karena besok juga hari Jumat,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Pemasangan perangkap ini diharapkan dapat mengamankan harimau yang semakin meresahkan warga. 

Jika tertangkap, satwa dilindungi tersebut akan dipindahkan ke habitat yang lebih aman dan jauh dari permukiman penduduk.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved