Berita Kutaraja

Bikin Nyesek! Puluhan Ribu Warga Aceh Diduga Alami Gangguan Jiwa, 114 Orang Dipasung

Ia menyebutkan, ada 21 ribu warga Aceh yang mengalami gangguan jiwa dan 114 orang di antaranya ditangani dengan cara dipasung.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Net
ODGJ DIPASUNG - Ilustrasi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dipasung. Data RSJ Aceh menyebutkan, 21 ribu warga Aceh diduga mengalami gangguan jiwa, di mana 114 orang di antaranya dipasung oleh keluarganya. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh   

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kabar mengejutkan dirilis petinggi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh.

Ternyata, puluhan ribu warga Aceh masuk dalam kategori mengalami gangguan jiwa.

Ironisnya, ratusan orang di antaranya bahkan mengalami pemasungan oleh keluarganya.

Fakta ini diungkap Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, Dr Hanif. 

Ia menyebutkan, ada 21 ribu warga Aceh yang mengalami gangguan jiwa dan 114 orang di antaranya ditangani dengan cara dipasung.

Data tersebut disampaikan pada kegiatan peluncuran Program Pencanangan Aceh Eliminasi Pasung di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat (7/2/2025). 

Program tersebut diluncurkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA. 

“Catatan RSJ, ada 21 ribu ODGJ dengan 50 persennya menderita gejala kejiwaan berat, dan ada 114 yang dipasung di seluruh Aceh,” kata Hanif. 

Menurut Hanif, pencanangan Program Aceh Eliminasi Pasung tersebut bertujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami pemasungan. 

“Target kami adalah eliminasi pasung di Aceh selesai tahun ini. Kami siap membantu bupati dan wali kota untuk menjemput dan mengobati mereka,” ujarnya. 

Hanif juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pemulihan ODGJ.

Serta perlunya pelatihan keterampilan agar mereka dapat berbaur kembali dalam masyarakat.

RSJ Aceh, kata dia, punya tempat layanan rehabilitasi di kawasan Kuta Malaka Aceh Besar. 

Di sana, pasien yang telah sembuh secara klinis, akan diajarkan berbagai ketrampilan. Diharapkan usai penyembuhan di sana dan dikembalikan ke masyarakat, mereka bisa menjadi pribadi yang mandiri.

Hanif berharap, pencanangan program bersama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya layanan kesehatan mental dan menghapus stigma terhadap ODGJ di Aceh.

“Semua pihak untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi ODGJ. Semua berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA menekankan pentingnya perhatian terhadap ODGJ dan hak-hak mereka sebagai warga negara. 

Menurutnya, selama ini banyak yang memandang remeh ODGJ, padahal mereka memiliki hak yang sama. 

“Kita harus berusaha memberikan layanan yang layak bagi mereka,” ujarnya. 

Ia juga menyoroti bahwa Aceh merupakan salah satu provinsi dengan jumlah ODGJ terbanyak.

Pnyebabnya ada berbagai faktor, termasuk kondisi sosial, tekanan kehidupan, konflik, serta bencana.

“Kita prihatin dan harus melakukan sesuatu. Layanan kesehatan jiwa di Aceh termasuk yang besar,” urai dia. 

“Kita juga memiliki fasilitas kesehatan jiwa yaitu Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka (Aceh Besar) yang mampu menampung 300 jiwa, namun kita berharap pelayanan rumah sakit jiwa dapat dimaksimalkan,” ungkapnya. 

Safrizal menegaskan bahwa penderita ODGJ yang membahayakan harus segera dievakuasi ke rumah sakit jiwa dan tidak dipasung, karena pemasungan hanya akan melemahkan kondisi mereka.

“Pasung bukanlah solusi, namun justru menambah berat penyakit mereka. Kita harus berpartisipasi dalam menghentikan praktik ini demi kemanusiaan,” tegasnya. 

Dalam kesempatan itu, Safrizal meminta agar bupati dan wali kota untuk segera bersurat terkait data penderita penyakit jiwa yang dipasung kepada RSJ Aceh

“Nantinya, RSJ akan mengirimkan tim dan petugas menjemput mereka untuk dirawat lebih lanjut di RSJ,” pungkasnya.(*) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved