Pidie
Dana PKH Rp 13, 4 Miliar Cair Maret 2025, Dinsos Pidie Minta Keuchik Tidak Terlena dengan APBG
Ia menyebutkan, tahap pertama Rp 13.421.729.830 untuk 28.052 KPM. Lalu, tahap dua Rp 13.627.896.484, dengan 28.460 KPM...
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dana Progran Keluarga Harapan (PKH) tahap satu mencapai Rp 13.421.729.830, diperkirakan akan cair Maret tahun 2025.
Dana PKH tahap satu dengan 28.052 kelompok penerima manfaat (KPM).
"Bantuan dana PKH disalurkan enam tahap, yang dikirim via bank," kata Plt Kepala Dinas Sosial Pidie, Muhammad Husin, kepada Serambinews.com, Jumat (7/2/2025).
Ia menyebutkan, tahap pertama Rp 13.421.729.830 untuk 28.052 KPM. Lalu, tahap dua Rp 13.627.896.484, dengan 28.460 KPM.
Selanjutnya, tahap tiga Rp 13.559.796. 520, dengan 28.324 KPM, tahap empat 13.822.029.880, dengan 28.602 KPM, tahap lima Rp 12.906.163.417, dengan 27.715 KPM dan tahap enam Rp 14.104.479.802, dengan 28.682 KPM.
"Kita mengetahui rincian besaran dana PKH, sesuai data yang kita peroleh dari BSI dan PT Pos. Insyaallah, tahap satu dana PKH disalurkan Maret 2025," sebutnya.
Ia menjelaskan, dana PKH tersebut yang diberikan untuk warga miskin. Antara lain, ibu hamil, lansia hingga anak sekolah. Data penerima bantuan dana PKH berubah secara otomatis secara triwulan.
Kata M Husin, misalnya ibu hamil akan hilang menerima dana PKH setelah melahirkan. Selain itu, anak sekolah saat tamat sekolah SMA/SMK/MA.
"Jika penerima bantuan dana PKH meninggal, maka penerimanya langsung hilang. Makanya, data PKM berkurang dan bertambah secara triwulan," jelasnya.
Ia menambahkan, penerima dana PKM tersebar di 730 gampong di Kabupaten Pidie. Penerima baru harus dimasukkan oleh keuchik dan operator gampong. Sebab, Dinsos Pidie telah memberikan pelatihan kepada operator gampong, tentang cara pendaftaran masyarakat miskin di gampong.
"Jadi keuchik tidak terlena dengan APBG, sehingga terabaikan masyarakat miskin di gampong sehingga miliaran bantuan dari pusat tidak bisa membantu orang miskin. Kita telah mengajarkan operator gampong cara mendaftar sebagai penerima dana PKH melalui aplikasi dan pasword," pungkasnya.
Persyaratan Terima PKH
Kata Muhammad Husin, warga miskin yang belum mendaftar sebagai penerima PKH, harus didaftar melalui keuchik dan operator gampong.
Persyaratan yang harus dilengkapi adalah surat keterangan miskin yang dikeluarkan keuchik.
Lalu, persyataran kedua KK, foto rumah di bagian luar dan dalam rumah. Persyaratan tersebut diupload secara online kepada Kementrian Sosial.
"Wewenang pendaftaran penerima bantuan PKH dilakukan keuchik dan operator gampong sejat tahun 2021. Sehingga Dinsos Pidie telah memberikan bintek kepada keuchik dan operator gampong di 23 kantor camat di Pidie," ujarnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.