Berita Bireuen

Kejari Bireuen Bersama BPN dan Kankemenag Ekspose Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Ekspos itu dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional atau BPN Bireuen dan Kankemenag Bireuen di Kejari Bireuen. 

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Dok Kejari Bireuen
SERTIFKASI TANAH WAKAF - Tim JPN Kejari Bireuen, BPN, dan Kankemenag Bireuen menggelar pertemuan di Kejari Bireuen membahas percepatan sertifikasi tanah wakaf, Jumat (7/2/2025). 

Ekspos itu dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional atau BPN Bireuen dan Kankemenag Bireuen di Kejari Bireuen

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), Jumat (7/2/2025) melakukan ekspose percepatan sertifikasi tanah wakaf

Ekspos itu dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional atau BPN Bireuen dan Kankemenag Bireuen di Kejari Bireuen

Kajari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen, Wendy Yuhfrizal dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Hanita Azrica SH MH, mengatakan mereka duduk bersama tim JPN. 

Mereka membahas langkah percepatan sertifikasi tanah wakaf di Bireuen.

“Ekspose tersebut dimaksud agar percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Bireuen segera terlaksana,” kata Hanita.

Ditambahkan, program sertifikasi ini dilandasi banyaknya permasalahan ahli waris yang meminta kembali tanah wakaf sudah diwakafkan ahli warisnya yang sudah meninggal dunia.

Baca juga: Viral, Pemulangan Abu Jenazah Barbie Hsu Dibiayai oleh Mantan Suami, Pihak Jet Pribadi Angkat Bicara

Sertifikasi tanah wakaf memiliki andil penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk beribadah, agar tidak adanya penyelewengan oleh pihak lain.

Disebutkan, pada awal tahun 2025 terdapat 50 sertifikat tanah wakaf yang harus diselesaikan.

Kejari Bireuen terus mendorong pihak Dinas Pertanahan atau BPN agar mempercepat penyelesaian sertifikat dimaksud dengan memberikan solusi dan melakukan pendampingan, jika di lapangan terjadi permasalahan.

Kejari Bireuen mendukung pelaksanaan program sertifikat tanah wakaf

Hal ini juga sebagaimana wujud implementasi tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh dan kemitraan untuk mencapai tujuan sebagai bentuk semangat yang telah dicanangkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Baca juga: Tanpa Pergerakan, Segini Pasaran Harga Emas Murni, London & Paon di Lhokseumawe Per 7 Februari 2025

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved