Berita Aceh Jaya

Aceh Jaya Siap Wujudkan Eliminasi Pasung, Pj Bupati: ODGJ Berhak Hidup Layak

“Banyak yang memandang remeh ODGJ, padahal mereka memiliki hak yang sama. Kita harus berusaha memberikan layanan yang layak bagi mereka,” ujarnya.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
ELIMINASI PASUNG - Pj Bupati Aceh Jaya, A Murtala berfoto bersama dengan Pj Gubernur Aceh serta sejumlah kepala daerah di Aceh dalam rangka peluncuran Program Aceh Eliminasi Pasung terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam upaya memberikan perhatian dan hak-hak mereka sebagai warga negara, Jumat (7/2/2025). 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr A Murtala menghadiri acara peluncuran Program Aceh Eliminasi Pasung terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam upaya memberikan perhatian dan hak-hak mereka sebagai warga negara.

Program tersebut dilucurkan secara langsung oleh (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA yang digelar di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat (7/2/2025).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, sejumlah Pj bupati dan wali kota se-Aceh, termasuk Pj Bupati Aceh Jaya, Dr A Murtala. 

Kehadiran para pemimpin daerah ini menunjukkan komitmen bersama dalam menghapus praktik pemasungan terhadap ODGJ di Aceh.

Aceh masih menjadi salah satu provinsi dengan jumlah ODGJ terbanyak. 

Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk tekanan sosial, kondisi ekonomi, hingga dampak konflik, dan bencana.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA menegaskan, pentingnya memberikan perlakuan yang layak bagi ODGJ, sebagaimana hak yang dimiliki oleh setiap warga negara.

“Banyak yang memandang remeh ODGJ, padahal mereka memiliki hak yang sama. Kita harus berusaha memberikan layanan yang layak bagi mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa pemasungan bukanlah solusi, melainkan memperburuk kondisi penderita. 

Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong untuk segera mendata dan melaporkan kasus pemasungan di wilayah masing-masing agar dapat ditangani dengan baik.

“Pasung hanya memperburuk penyakit mereka. Kita harus berpartisipasi aktif dalam menghentikan praktik ini demi kemanusiaan,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Pj Gubernur meminta Pj bupati dan wali kota se-Aceh untuk segera mengirimkan laporan terkait jumlah ODGJ yang dipasung ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh. 

Nantinya, tim medis dari RSJ akan menjemput mereka untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi yang layak.

“Layanan kesehatan jiwa di Aceh sudah cukup memadai. Kita memiliki fasilitas rehabilitasi Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka, Aceh Besar yang mampu menampung hingga 300 pasien,” ujar Pj Gubernur. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved