Berita Aceh Utara

Parkir Truk Angkut Pupuk di Bahu Jalan Nasional Ganggu Lalu Lintas, Anggota DPRK: Segera Tertibkan

Keadaan ini semakin memperburuk kondisi jalan yang semakin kumuh dan sempit. Apalagi badan jalan di kawasan yang itu yang masih sempit.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto/Dok Forbes DPRK Aceh Utara Wilayah Barat
PARKIR SEMBARANGAN - Parkiran truk pengangkut pupuk di bahu Jalan Nasional depan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara kini menjadi masalah serius yang mengganggu kelancaran lalu lintas. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Parkir truk pengangkut pupuk di bahu Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya depan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, kini menjadi masalah serius yang mengganggu kelancaran lalu lintas.

Keluhan warga sekitar yang sering melintasi kawasan itu semakin mencuat karena parkir liar ini. 

Sebab, tidak hanya memperlambat arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan pengendara mobil dan sepeda motor yang melintas.

Keadaan ini semakin memperburuk kondisi jalan yang semakin kumuh dan sempit.

Apalagi badan jalan di kawasan yang itu yang masih sempit.

Sejumlah anggota dewan yang tergabung dalam Forbes DPRK Wilayah barat Aceh Utara mengaku sudah lama menerima keluhan tersebut.

Keluhan ini juga disampaikan warga kepada sejumlah anggota DPRK Aceh Utara dari wilayah barat.

Di antaranya kepada Anggota DPRK Aceh Utara, Abuzar, ST kepada Serambinews.com, Senin (10/2/2025), yang menanggapi serius persoalan tersebut.

 Ia mendesak PT PIM segera menindak tegas truk pengangkut pupuk yang parkir sembarangan, karena dianggap meresahkan pengguna Jalan Medan-Banda Aceh. 

Abuzar meminta PT PIM tidak abai terhadap aturan yang ada, khususnya terkait dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017.

“PIM harus segera menyediakan lahan parkir yang memadai dan tertib. Kami tidak ingin ada korban jiwa hanya karena kelalaian dalam mengatur parkir. Hal ini jelas melanggar aturan yang telah ditetapkan,” tegas Abuzar yang juga Ketua Forbes DPRK Wilayah Barat Aceh Utara.

Abuzar berharap PT PIM mengambil langkah tegas dengan memanggil perusahaan jasa pengangkutan yang tidak mengindahkan aturan tersebut. 

Ia meminta agar tindakan penertiban segera dilakukan agar tidak terjadi kecelakaan atau masalah lebih besar lagi di kemudian hari.

Pernyataan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat yang menginginkan adanya perbaikan segera agar arus lalu lintas bisa kembali lancar dan lingkungan sekitar tidak semakin buruk akibat parkir liar yang tidak terkontrol.

Untuk diketahui Forbes DPRK Aceh Utara Wilayah Barat terdiri dari, H Jirwani, Tgk Muzakkir Walad, dan Iskandar Muda (Penasehat).

Kemudian Abuzar, ST (Ketua), M Jafar, ST (Wakil Ketua), Saifunnizar (Sekretaris), Amiruddin, SIAN (Wakil Sekretaris), Kamal Reza (Bendahara), dan Tajuddin, SSos (Jubir).

Sedangkan anggota adalah M Rani, SH, M Dahlan, serta H Saifudin.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved