Breaking News

Pilkada Aceh 2024

Besok, Mendagri Lantik Mualem-Dek Fadh

Pelantikan di dalam rapat sidang paripurna istimewa DPRA di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah sesuai dengan UUPA. Teuku Kamaruzzaman, Juru Bicara Muale

|
Editor: mufti
FOR SERAMBI
Besok, Mendagri Lantik Mualem-Dek Fadh 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Abdul Muchti, menyebut bahwa bupati/wakil bupati terpilih Aceh Besar juga akan dilantik pada Rabu. “InsyaAllah dilantik pada Rabu juga. Tapi jam pastinya bisa ditanyakan ke bagian sekretariat dewan,” kata Abdul Muchti kepada Serambi, Senin malam. 

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, pada 8 Februari 2024 melayangkan surat penting bernomor: 100.2.1.3/581/SJ ke Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. 

Dalam surat tersebut, Tito meminta pelantikan kepala daerah terpilih di Aceh dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2025 berdasarkan permintaan pimpinan DPRA serta gubernur terpilih.

“(Pelantikan pada 12 Februari 2025) agar terdapat cukup waktu bagi gubernur untuk melaksanakan pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di masing-masing wilayah kabupaten dan kota se-Aceh,” tulis Tito, dalam suratnya dikutip Serambi, Senin (10/2/2025).

Dalam surat tersebut Tito menuturkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih di Aceh tidak dapat dilaksanakan secera serentak bersama kepala daerah provinsi lain pada tanggal 20 Februari 2025, di Ibu Kota Negara Jakarta. Hal itu karena Aceh mempunyai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang bersifat Lex Specialis.(ra/sak)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved