Deddy Corbuzier Jabat Staf Khusus di Kemenhan, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima
Nantinya, Deddy Corbuzier akan bertugas sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik.
SERAMBINEWS.COM - Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin melantik Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Selasa (11/2/2025).
Momen pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri itu, diunggah oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di akun media sosialnya.
"Selasa, 11 Februari 2025, saya melantik staf khusus Menhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan Jakarta," tulis Sjafrie dalam unggahan tersebut.
Nantinya, Deddy Corbuzier akan bertugas sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik.
Dalam menjalankan tugasnya, Deddy Corbuzier juga akan menerima gaji dan tunjangan setiap bulan.
Aturan mengenai gaji dan tunjangan yang didapat seorang Staf Khusus di lingkungan Kemenhan diatur dalam Perpres Nomor 58 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertahanan.
Dalam pasal 57 dijelaskan mengenai hak keuangan dan fasilitas lain yang didapat sebagai staf khusus Menteri.
"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Staf Khusus Menteri diberikan paling tinggi setara dengan Jabatan Struktural Eselon I.b," demikian yang tertuang dalam pasal 57.
Jenjang pangkat eselon I dibagi menjadi dua, yaitu eselon IA dan eselon IB dengan golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.
Merujuk dari hal tersebut, gaji pokok Deddy Corbuzier setara dengan gaji PNS golongan IVe/d yaitu sekitar Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200.
Selain itu, Deddy berhak mendapat Tunjangan Kinerja (Tukin) yang diberikan setiap bulan.
Tukin di Kemenhan masih berdasarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2018 dengan besaran yang dibagi ke dalam 17 kelas jabatan.
Nah, sebagai Staf Khusus Menteri besaran tukin Deddy yang masuk dalam kelas jabatan 16 adalah Rp 20.695.000.
Jika dijumlahkan, gaji pokok dan tunjangan kinerja Deddy Corbuzier berkisar Rp 24.575.400 hingga Rp 27.068.200.
Selain gaji dan tunjangan, Deddy Corbuzier akan mendapat dukungan administrasi dari Sekretariat Jenderal.
| Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair, Diisukan Kena Efisiensi, Benarkah? |
|
|---|
| Kapan Gaji ke-13 PNS Cair 2026? Ini Perkiraan Jadwal dan Nominal Lengkap per Golongan |
|
|---|
| Pemkab Aceh Besar Pastikan Gaji Keuchik Sudah Bisa Dicairkan |
|
|---|
| Gaji Perangkat Gampong di Aceh Besar Disebut Sudah Menunggak hingga 4 Bulan |
|
|---|
| Realisasi APBA 2026 Baru Sebatas Bayar Gaji & Tunjangan ASN, Yah Fud Singgung Program Rehab Rekon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Menteri-Pertahanan-Menhan-Sjafrie-Sjamsoeddin-melantik-Deddy-Corbuzier-sebagai-Staf-Khusus.jpg)