Breaking News

Deddy Corbuzier Jabat Staf Khusus di Kemenhan, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima

Nantinya, Deddy Corbuzier akan bertugas sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram/@dc.kemhan
PELANTIKAN STAFSUS MENHAN - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melantik Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus, Selasa (11/2/2025). Segini gaji dan tunjangan yang akan ia terima. 

"Setelah dua tahun lebih bertugas di Kementerian Pertahanan @kemhanri sebagai Duta Komcad dan bekerja bersama dengan @ditjenpothan di bawah kepemimpinan Bapak @prabowo sejak hari ini saya akan melanjutkan tugas saya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik," tulis dia lewat unggahan di akun @dc.kemhan.

"Sebuah kehormatan besar dapat melanjutkan tugas dan pekerjaan baru saya bersama Menteri Pertahanan, Bapak @sjafrie.sjamsoeddin," tambah Deddy.

Ia pun berterima kasih dan berharap dapat melakukan pekerjaan sesuai amanat yang diberikan.

"Terima kasih sebesar besarnya atas kepercayaan ini. Semoga saya dapat melakukan pekerjaan saya sesuai amanat yang diberikan," pungkas dia.

Baca juga: 3 ART di Kelapa Gading Dianiaya Majikan, Korban Ditendang dan Dipukuli, Suami Istri Ditangkap Polisi

Baca juga: Profil Deddy Corbuzier yang Baru Dilantik Jadi Staf Khusus Menhan, Terima Pangkat Letkol Tituler

Baca juga: Dua Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Perkebunan PT PN III Aceh Timur

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved