Harga Emas

Harga Emas Hari ini di Antam Terus Meroket! Cek Update Terbarunya di Sini per 11 Febuari 2025

Harga emas Antam tercatat naik sebesar Rp 25.000 per gram, melanjutkan tren penguatan dengan kenaikan Rp 5.000 per gram.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Ansari Hasyim
Generated by AI (ChatGPT)
HARGA EMAS NAIK - Ilustrasi harga emas - hari ini harga emas terus melonjak naik Rp 25.000 per gram dari harga sebelumnya yang juga sempat mengalami kenaikan Rp 5.000 per gram, Selasa (11/2/2025) 

Bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), mereka bisa memperoleh potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,25 persen, sesuai dengan ketentuan dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Oleh karena itu, bagi konsumen yang ingin memanfaatkan potongan pajak tersebut, disarankan untuk menyertakan NPWP dalam setiap transaksi pembelian emas batangan.

Berikut adalah rincian harga emas Antam terbaru, Selasa (11/2/2025)

  • 0,5 gram: Rp896.000 (Rp898.240 setelah pajak)
  • 1 gram: Rp1.692.000 (Rp1.696.230 setelah pajak)
  • 2 gram: Rp3.324.000 (Rp3.332.310 setelah pajak)
  • 3 gram: Rp4.961.000 (Rp4.973.403 setelah pajak)
  • 5 gram: Rp8.235.000 (Rp8.255.588 setelah pajak)
  • 10 gram: Rp16.415.000 (Rp16.456.038 setelah pajak)
  • 25 gram: Rp40.912.000 (Rp41.014.280 setelah pajak)
  • 50 gram: Rp81.745.000 (Rp81.949.363 setelah pajak)
  • 100 gram: Rp163.412.000 (Rp163.820.530 setelah pajak)
  • 250 gram: Rp408.265.000 (Rp409.285.663 setelah pajak)
  • 500 gram: Rp816.320.000 (Rp818.360.800 setelah pajak)
  • 1000 gram: Rp1.632.600.000 (Rp1.636.681.500 setelah pajak)
  • Baca juga: Harga Emas Hari ini di Antam Kian Mahal Berikut Rincian per 10 Febuari 2025

Harga emas di setiap gerai atau butik penjualan Antam dapat berbeda, tergantung pada kebijakan harga yang diberlakukan di masing-masing tempat.

Oleh karena itu, bagi konsumen yang ingin membeli atau menjual emas, disarankan untuk mengecek harga terbaru di gerai terdekat sebelum bertransaksi.

Mengingat harga emas yang terus berfluktuasi, perubahan ini akan berpengaruh terhadap keputusan investasi masyarakat yang ingin menambah aset emas mereka.

Meskipun harga yang tertera sudah mencakup pajak, nilai emas batangan di lokasi lain atau pada waktu berbeda bisa bervariasi.

Sesuai dengan kebijakan harga yang diterapkan oleh masing-masing gerai atau cabang penjualan.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved