Breaking News

Kajian Islam

UAS Jelaskan Cara Bayar Utang pada Orangtua Sudah Meninggal, Buya Yahya Sebut Bahaya Tak Bayar Utang

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, seandainya seorang anak memiliki hutang pada ayah atau ibunya senilai Rp 100 Juta. Akad dari hutang itu pun sah,

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV/USTADZ ABDUL SOMAD OFFICIAL
BUYA YAHYA & UAS - Dai kondang dan UAS dalam satu kesempatan pengajian berbeda menjelaskan soal utang piutang. 

Jika anda pernah berutang kepada seseorang, artinya orang tersebut telah sukarela menolong anda, maka anda harus tahu diri, bayarlah hutang ketika sudah jatuh temponya ketika anda mampu.

"Kalau anda merasa pernah ditolong oleh orang , sementara anda mampu, segera anda bayar," kata Buya.

Namun, kalau pun anda belum memiliki uang, belum mampu membayar utang, maka sampaikan kepada orang yang telah meminjamkan anda utang dengan cara baik-baik.

"Kalau anda masih ingin menggunakan uang tersebut anda sampaikan. Ngomong dong jangan diam diam, aja, jangan sampai alasannya 'wah dia pak haji kan kaya duitnya sudah banyak', nggak boleh gitu," pungkas Buya Yahya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved