Nina Wati 16 Kali Absen Sidang Penipuan Casis TNI, Perintahkan Preman Tembak Polisi, Kebal Hukum?

Diketahui, Nina Wati merupakan terdakwa penipuan modus masuk Akademi Kepolisian (Akpol) maupun Tentara Nasional Indonesia.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN
TERDAKWA KASUS PENIPUAN - Kolase foto Nina Wati saat ditangkap Polda Sumut jadi tersangka penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol serta casis TNI pada Kamis 21 Maret 2024. Terungkap fakta baru dari korban penipuan bahwa Nina Wati kebal hukum 16 kali tak hadir sidang. 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Siapa Nina Wati? namanya kembali booming setelah aksi demo di gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025).

Nina Wati merupakan terdakwa kasus penipuan dan penggelapan calon siswa TNI yang disebu-sebut kebal hukum atau sakti karena sudah 16 kali absen sidang.

 
Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar pun dibuat geram hingga mengadu ke DPRD Sumut.

 
Dalam aksinya massa menuntut Nina Wati segera ditangkap, dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

Para korban yang ditipu puluhan miliar mengendus dugaan kongkalikong aparat hukum dengan terdakwa Nina Wati perihal 16 kali sidang tak pernah dihadirkan. 

"Jadi, ini Nina Wati sudah 16 kali sidang dia tidak pernah hadir. Hanya melalui zoom, katanya dia sakit, bukan di RS melainkan di rumahnya. Hukum yang ada di Sumut sudah mati," kata orangtua korban penipuan berpakaian jaket hitam. 

"Aparat di Sumut, aparat polisi, TNI, kejaksaan pada bungkam atas masalah ini. Kami menuntut NW (Nina Wati) ditangkap dan diadili. Kepada Bapak Presiden Prabowo agar melihat permasalahan ini," katanya. 

Baca juga: Korban Kasus Penipuan Nina Wati Bertambah, Modus Luluskan Jadi Anggota Polri-TNI, Kerugian Rp 1,1 M

Nina Wati Disebut Kebal Hukum 16 Kali Tidak Pernah Hadir Sidang  
 
Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan, Nina Wati segera ditangkap.

Pasalnya Nina Wati selama 16 kali jadwal persidangan tidak pernah dihadirkan, hingga menimbulkan dugaan kongkalikong aparat hukum dengan terdakwa

"Jadi, ini Nina Wati sudah 16 kali sidang dia tidak pernah hadir. Hanya melalui zoom, katanya dia sakit, bukan di RS melainkan di rumahnya. Hukum yang ada di Sumut sudah mati," kata orangtua korban berpakaian jaket hitam saat aksi demo di gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025). 

"Aparat di Sumut, aparat polisi, TNI, kejaksaan pada bungkam atas masalah ini. Kami menuntut Nina Wati ditangkap dan diadili. Kepada Bapak Presiden Prabowo agar melihat permasalahan ini," katanya. 

Massa menuntut keadilan Nina Wati ditahan di sel tahanan.

Bukan ditahan di rumahnya seperti yang massa ketahui sejauh ini. 

Baca juga: Nina Wati Ditangkap Polda Sumut, Tersangka Penipu Masuk Akpol yang Telan Kerugian Rp 1,3 Miliar

Sosok Nina Wati, Calo Akpol dan TNI Pernah Perintahkan Tembak Polisi

Nama Nina Wati kembali mencuat setelah ratusan orang demo di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved