Korban Kasus Penipuan Nina Wati Bertambah, Modus Luluskan Jadi Anggota Polri-TNI, Kerugian Rp 1,1 M

Pertama ialah Riadi, korban yang dijanjikan anaknya lulus menjadi Bintara TNI Angkatan Darat dan sudah membayar ke Nina sebesar Rp 325 juta.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN
Nina Wati, residivis yang kini jadi tersangka penipuan sudah dipenjarakan Polda Sumut 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Korban dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan menjadi anggota Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melaporkan Nina Wati bertambah tiga orang.

Pertama ialah Riadi, korban yang dijanjikan anaknya lulus menjadi Bintara TNI Angkatan Darat dan sudah membayar ke Nina sebesar Rp 325 juta.

Kedua, Muspriadi anaknya dijanjikan lulus menjadi anggota Polri dengan membayar Rp 350 juta.

Lalu korban ketiga ialah Muhammad Z Harahap. Ia diduga tertipu modus meluluskan anaknya masuk anggota Polri membayar Rp 450 juta.

Ketiganya merupakan korban yang baru saja melapor.

Mereka diduga tertipu oleh Nina Wati pada tahun 2023 lalu saat penerimaan Bintara Polri dan TNI.

Sayangnya setelah memberikan uang, anaknya tidak lulus seperti yang dijanjikan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kerugian tiga korban terbaru ini mencapai Rp 1,1 Miliar jika ditotal masing-masing kerugian.

"Dari Laporan yang terbaru modusnya sama, yaitu memasukan korbannya menjadi anggota TNI dan Polri," kata mantan Kapolres Biak Numfor, Kombes Hadi, Selasa (26/3/2024).

Polisi menerangkan, total korban yang sudah resmi melapor karena menjadi korban dugaan penipuan Nina Wati berjumlah tujuh orang.

Aduan masyarakat ini terus masuk pasca wanita yang karib dipanggil 'Bunda Nina' ini dipenjarakan Polisi kasus tipu gelap masuk Taruna Akpol bayar 1,3 Miliar.

"Jadi, sampai saat ini Polisi memproses tujuh Laporan yang sama dengan terlapor NW yang sudah ditahan Polda Sumut."

Baca juga: Nina Wati Ditangkap Polda Sumut, Tersangka Penipu Masuk Akpol yang Telan Kerugian Rp 1,3 Miliar

Dilapor ke Polda Sumut

Nina Wati, tersangka penipuan dan penggelapan modus meluluskan menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) senilai Rp 1, 3 Miliar kembali dilaporkan ke Polda Sumut.

Kali ini, pelapornya ialah Riadi (51), warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved