Berita Aceh Utara
Pemerintah Pusat Pangkas Rp 138 Miliar Dana Transfer Untuk Aceh Utara
Pemerintah Pusat memangkas Rp 138 miliar dana transfer untuk Pemkab Aceh Utara Tahun 2025
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pemerintah Pusat memangkas Rp 138 miliar dana transfer untuk Pemkab Aceh Utara Tahun 2025 akibat kebijakan rasionalisasi anggaran yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.
Pemangkasan ini berdampak langsung pada sektor infrastruktur, memaksa pembatalan proyek pembangunan fisik, termasuk jalan, jembatan, dan pemeliharaan gedung yang sudah dalam tahap lelang.
Akibat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, Aceh Utara terpaksa menunda semua proyek infrastruktur yang sudah direncanakan, yang sebagian besar untuk pembangunan fasilitas publik dan pekerjaan umum.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, Nazar Hidayat MA, kepada Serambinews.com, Rabu (12/2/2025) mengungkapkan bahwa dana alokasi umum untuk infrastruktur berkurang hingga nol.
Sementara dana alokasi khusus (DAK) fisik dan Dana Otonomi Khusus (Doka) juga mengalami pemotongan signifikan.
Baca juga: Pusat Potong Uang Aceh Rp 317 Miliar Untuk Efisiensi Anggaran
Uang itu, sambung Nazar seluruhnya untuk infrastruktur seperti pembangunan jalan, jembatan, pemeliharaan gedung.
“Intinya di sektor pekerjaan umum dan fasilitas publik,” ungkap Nazar.
Dengan kondisi itu, sambung Nazar, maka tidak ada lagi sumber dana untuk pembangunan fisik.
“Semua pembangunan fisik tidak ada. Sebelumnya sudah dilelang proyek pembangunan, maka itu semua ditunda kontraknya. Karena tak bisa dijalankan, tak ada lagi anggaran,” katanya.
Sebagai langkah efisiensi, pemerintah daerah juga diminta untuk memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas dan pengadaan barang.
Ini sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penghematan anggaran untuk alokasi yang lebih fokus pada sektor pembangunan yang langsung berdampak pada masyarakat.
Kondisi ini tidak hanya mempengaruhi Aceh Utara, tetapi juga daerah lainnya.
Pemangkasan dana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi belanja dalam rangka mendukung pembangunan yang lebih produktif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.(*)
Baca juga: Lagi Asyik Nyuci, Warga Aceh Besar Panik Ular Cobra Sepanjang 2,5 Meter Masuk ke Toko Miliknya
| Aceh Utara Belum Miliki BNN, Bupati Matangkan Rencana Pembentukan |
|
|---|
| Pengurus PWI Aceh Utara Audiensi dengan Kajari, Perkuat Sinergi Pers dan Penegak Hukum |
|
|---|
| Ketika Kegagalan Menjadi Guru, Anwar Risyen Dari Pencari Kepiting Menemukan Jalannya ke Parlemen |
|
|---|
| Siswa SMAN 1 Lhokseumawe Study Tour ke Agrowisata Petik Melon Smart Farming di Pedalaman Aceh Utara |
|
|---|
| Penyintas Banjir di Aceh Utara Kian Terpuruk, Jadup Belum Cair, Bantuan Sudah Habis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kepala-BPKAD-Kabupaten-Aceh-Utara-Nazar-Hidayat-MA_2025.jpg)