Berita Sabang
Polres Sabang Amankan 4 Pelaku Pencurian, Mobil dan 33 Helai Baju Diamankan
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mengungkap peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian ini
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM,SABANG – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sabang berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana pencurian, termasuk satu perempuan.
Keempatnya ditangkap berdasarkan laporan korban, Taufik, yang melaporkan kehilangan barang dagangannya di sebuah toko, Selasa (11/02/2025).
Kronologi penangkapan bermula pada pukul 18.00 WIB, Selasa (11/02/2025), saat personel Sat Reskrim Polres Sabang yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Bripka Rahmat Syahputra melakukan penangkapan terhadap empat terduga pelaku pencurian.
Keempat pelaku sedang mengendarai mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BK 1021 FL.
Di dalam mobil tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian dari toko milik saudara Taufik, berupa 33 helai baju.
Baca juga: BREAKING NEWS - Wali Kota Subulussalam Dilantik Sabtu 15 Februari, Ini Jadwal Pelantikan Daerah Lain
Keempat terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Sabang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Identitas para pelaku adalah S W H (46 tahun), JUM (48 tahun), A S (46 tahun), dan E P (24 tahun).
Barang bukti yang turut diamankan 1 unit mobil Daihatsu Sigra BK 1021 FL, 1 lembar STNK, 4 unit handphone, 33 helai baju hasil curian dan 1 buah miniatur Honda CB.
Keempat pelaku kini diamankan di Polres Sabang dan dikenakan Pasal 362 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1e Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Baca juga: Truk Colt Diesel Tabrak Tronton di Aceh Timur, Tiga Luka-luka
Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Dr. Junaidi, S.Sos., SH., M.S.M., MH menyampaikan apresiasi atas kesigapan tim dalam mengungkap kasus ini.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui tindak kejahatan agar situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mengungkap peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian ini.
Baca juga: 8 Penjudi Online dan 2 Pelaku Jarimah Ikhtilat Dicambuk di Bireuen
Sabang Musnahkan Obat Kedaluwarsa Senilai Rp 2,3 Miliar |
![]() |
---|
Wakil DPRK Sabang: BPKS Harus Jadi Manfaat, Bukan Konflik |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Feri Banda Aceh–Sabang Sepekan ke Depan Mulai Besok, 29 Agustus Hingga 3 September 2025 |
![]() |
---|
KP2KP Sabang Edukasi Siswa Lewat Pajak Bertutur 2025 |
![]() |
---|
Buruan Daftar, Kuota Terbatas, BLK Sabang Buka Pelatihan Pembuatan Perabot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.