Berita Aceh Timur
Tim Gabungan Masih Melakukan Pencarian ABK Aceh Timur yang Jatuh Ke Laut
BPBD Aceh Timur menurunkan tim gabungan untuk mencari Anak Buah Kapal (ABK) KM Serasi bernama Ruslan (25), hang jatuh ke laut pada Selasa (11/2).
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Amirullah
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur menurunkan tim gabungan untuk mencari Anak Buah Kapal (ABK) KM Serasi bernama Ruslan (25), hang jatuh ke laut pada Selasa (11/2/2025).
Kepala BPBD Aceh Timur Ashadi saat dikonfirmasi Serambinews.com, pada Rabu (12/2/2025), menerangkan bahwa tim sar sudah dikerahkan untuk mencari Ruslan, menggunakan satu rabber boat.
"Kami bentuk satu tim untuk mencari Ruslan hang tenggelam di perairan Peureulak, dan proses pencarian akan diperluas hingga ke perairan Idi," ujarnya.
Tidak hanya tim SAR dari Aceh Timur, Tim Basarnas langsa juga menurunkan 1 unit rabber boot, untuk mencari Ruslan.
"Proses pencarian terus kita lakukan, hingga tiga hari kedepan, jika tiga hari korban belum ditemukan ini akan menghentikan pencarian," tuturnya.
Untuk diketahui Ruslan (25), warga Desa Geulanggang Merak, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, dilaporkan jatuh ke laut dari KM Serasi pada Selasa (11/2/2025) sore.
Kejadian ini terjadi di perairan Ujung Peureulak, sekitar 11 mil laut dari Markas Satpolairud Polres Aceh Timur.
Baca juga: Mesir akan Kembali Bangun Gaza di Tengah Rencana Gila Trump Ingin Merampoknya dari Palestina
Baca juga: Hamas Tunda Pembebasan Tawanan karena Ulah Israel, Netanyahu Ancam Lanjutkan Pertempuran
DLHK Aceh Timur Cek Laporan Kebocoran Gas, Pantau Kualitas Udara di Panton Rayeuk T |
![]() |
---|
Gerakan PAUD Berkualitas, Aceh Timur Latih Bunda PAUD Kecamatan dan Gampong |
![]() |
---|
Bantai Persitas, Al Farlaky Aceh Timur ke Final Piala Soeratin U-13 Zona Aceh, Ini Lawan Final Besok |
![]() |
---|
Bupati Al-Farlaky Akan Gelar Piala Antar Pelajar di Aceh Timur, Janji Bangun Stadion Mini |
![]() |
---|
Tangis Haru Lansia di Aceh Timur, Penantian 18 Tahun Ditunaikan Bupati Al-Farlaky |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.