Berita Banda Aceh
Bayar Pajak Kendaraan di Banda Aceh Kini Bisa Drive Thru, Perpanjang STNK 5 Tahun di Samsat Keliling
Hal itu dilakukan sebagai solusi inovatif bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan dan memperpanjang STNK tanpa antre lama.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Hal itu dilakukan sebagai solusi inovatif bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan dan memperpanjang STNK tanpa antre lama.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebagai upaya untuk memberikan kemudahan dan efisiensi layanan administrasi kendaraan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh menghadirkan Samsat Drive Thru Roda 4 dan Samsat Keliling Kota Banda Aceh.
Hal itu dilakukan sebagai solusi inovatif bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan dan memperpanjang STNK tanpa antre lama.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, inovasi Samsat Drive Thru Roda 4 menawarkan kemudahan bagi pemilik kendaraan roda empat untuk membayar pajak tanpa harus ke luar dari mobil.
Beberapa keunggulan layanan ini meliputi:
"Proses transaksi hanya 3 menit, jauh lebih cepat dibandingkan metode konvensional. Tanpa antre panjang, cukup melalui jalur khusus dan transaksi langsung dilakukan dari dalam kendaraan," katanya kepada Serambinews.com, Kamis (13/2/2025).
Dikatakan bahwa inovasi ini bertujuan memberikan layanan yang lebih cepat dan nyaman bagi masyarakat.
Pasalnya, saat ini masyarakat menginginkan pelayanan yang efisien dan tidak memakan banyak waktu.
"Dengan Samsat Drive Thru, kami ingin memastikan bahwa pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman," ujar Iqbal.
Baca juga: Dirlantas Polda Aceh Sebut SIM Sebagai Kompetensi Keamanan Berkendara
Selain inovasi pada layanan Samsat Drive Thru, Ditlantas Polda Aceh juga meningkatkan layanan Samsat Keliling.
Jika sebelumnya hanya melayani pembayaran pajak tahunan, kini Samsat Keliling sudah bisa digunakan untuk perpanjangan STNK 5 tahunan.
"Dengan peningkatan layanan ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk mengganti STNK mereka, cukup mengunjungi lokasi Samsat Keliling yang telah ditentukan," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Pendapatan BPKA, Saumi Elfiza, menyambut baik inovasi tersebut.
Ia berharap layanan Samsat yang lebih fleksibel dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan mereka.
Polresta Banda Aceh Sidak Beras Oplosan, Warning Pedagang Tak Mainkan Harga |
![]() |
---|
Siswa SMA Modal Bangsa Raih Juara 1 Lomba Debat Bahasa Indonesia, Siap Maju ke Provinsi |
![]() |
---|
Pria Penyuka Sesama Jenis di Banda Aceh Dituntut Hukuman 85 Kali Cambukan |
![]() |
---|
Dinas Syariat Islam Gelar Try Out Persiapan STQHN di Dayah Darul Quran Aceh |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Serahkan Alsintan untuk 3 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.