Nasib Kabid Pemkab Minahasa Utara yang Paksa Terapis Spa Hubungan Intim, Korban Teriak Minta Tolong

Pada rekaman terlihat korban seorang terapis spa berinisial MR mencoba menghindari Kabid Pemkab Minut berinisial JR.

Editor: Faisal Zamzami
IST
ILUSTRASI RUDAPAKSA - Kepala bidang (kabid) di Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) paksa terapis spa hubungan intim, 

"Laporan ini kami laksanakan sesuai progres yang serius dan profesional," tandasnya.

 

Baca juga: Nasib Aipda A Polisi di Kendari Lecehkan Istri Orang, Paksa Korban Masuk Kamar Hotel Lakukan Ini

BKPSDM turun tangan

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut juga turut mendalami kasus yang menjerat Kabid JR.

Kepala Minut, Johanes Katuuk mengungkap, belum bisa merumuskan sanksi yang akan diterima pelaku.

Untuk sementara, Kabid JR dinonaktifkan dari jabatannya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

"Kami telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan terkait, dugaan tindakan amoral yang dituduhkan."

"Dengan begitu kami akan mengikuti sesuai mekanisme yang berlaku," urainya, dikutip dari TribunAmbon.com.

Informasi tambahan, Kabid JR sudah diperiksa pada hari ini, Kamis (13/2/2025).

Hadir dalam pemeriksaan Sekretaris Daerah didampingi oleh Kepala BKPSDM, Asisten 1, Asisten 3 dan Kepala Inspektorat.

Baca juga: Resmi Jabat Gubernur Aceh dan Wakil, Datuk Mansyur: Mualem-Dek Fadh Harapan Baru Para Datuk Malaysia

Baca juga: Dapat Lemparan Buket Bunga, Prily Latuconsina Segera Menyusul Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon?

Baca juga: Nasib Bocah 5 Tahun di Cengkareng Tertembak Peluru Nyasar, Sang Ayah Ungkap Kondisi Korban

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Breaking News: Polisi Periksa Oknum Kabid di Minut Sulawesi Utara yang Diduga Lakukan Pencabulan

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved