Info Haji 2025

Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji 2025, Berikut Daftar Biaya Haji per Embarkasi

"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 Hijriah mulai 14 Februari-14 Maret 2025," ujar Dirjen PHU Hilman Latief dikutip dari keterangan resmi

Editor: Faisal Zamzami
Flickr/Camera Eye
JEMAAH HAJI - Kementerian Agama membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H. Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari. Hal itu disampaikan Dirjen PHU Kementerian Agama Hilman Latief pada Kamis (13/2/2025). 

8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751

9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57.235.421

10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751

11. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921

12. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801

13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751.

Baca juga: Aturan Baru Haji 2025: Arab Saudi Larang Anak-Anak Berhaji, Prioritaskan yang Belum Pernah Naik Haji

“Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost),” jelas Hilman.

Sementara itu, besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU sebagai berikut:

1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 80.900.841

2. Embarkasi Medan sebesar Rp 81.955.039

3. Embarkasi Batam sebesar Rp 88.310.259

4. Embarkasi Padang sebesar Rp 85.760.259

5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 88.390.259

6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 92.854.259

7. Embarkasi Solo sebesar Rp 89.457.009

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved