Info Haji 2025

Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji 2025, Berikut Daftar Biaya Haji per Embarkasi

"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 Hijriah mulai 14 Februari-14 Maret 2025," ujar Dirjen PHU Hilman Latief dikutip dari keterangan resmi

Editor: Faisal Zamzami
Flickr/Camera Eye
JEMAAH HAJI - Kementerian Agama membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H. Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari. Hal itu disampaikan Dirjen PHU Kementerian Agama Hilman Latief pada Kamis (13/2/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 Hijriah pada 14 Februari 2025.

Pelunasan biaya haji dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 Hijriah mulai 14 Februari-14 Maret 2025," ujar Dirjen PHU Hilman Latief dikutip dari keterangan resmi, Minggu (16/2/2025).

“Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp 2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” lanjut dia.

Daftar biaya haji 2025 per embarkasi di Indonesia

Dalam Keppres Nomor 6 Tahun 2025, mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

 
"Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU),” papar Hilman.

Lebih lanjut, besaran Bipih atau biaya haji 2025 yang perlu dibayarkan oleh jemaah reguler sebagai berikut:

1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333

2. Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531

3. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331.751

4. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781.751

5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.411.751

6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875.751

7. Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved