Berita Pidie

Aduh! Pencairan Dana Desa Tahap I di Pidie Macet, Diduga Dampak belum Terbit Perbup APBG 2025

Macetnya pencairan APBG 2025 dikeluhkan aparatur gampong akibat belum terbitnya Perbup terhadap pengelolaan APBG tahun 2025.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Acehselatan.com
PENCAIRAN DANA DESA - Ilustrasi dana desa. Pencairan dana desa di Pidie macet, diduga dampak belum terbitnya Perbup Pengelolaan APBG 2025. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Pencairan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong atau APBG tahun 2025 bersumber dana desa di Kabupaten Pidie rupanya mengalami kendala dan macet.

Padahal, tahun anggaran 2025 sudah berjalan selama 2 bulan, namun dana desa (DD) belum bisa dicairkan untuk tahap pertama. 

Macetnya pencairan APBG 2025 dikeluhkan aparatur gampong akibat belum terbitnya Perbup terhadap pengelolaan APBG tahun 2025.

Perbup pengelolaan APBG mengatur secara spesifik tentang penggunaan APBG, terutama terhadap penggunaan DD 20 persen untuk ketahanan pangan. 

Sebab, saat ini aturan Kemendes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggunaan 20 persen dana untuk ketahanan pangan dialokasikan melalui BUMDes. 

Aturan Kemendes turun setelah Pemendes Nomor 2 Tahun 2024 tentang Fokus Penggunaan DD Tahun 2025 terbit.

"Dari aturan Kemendes itu harus ada Perbup Pengelolaan APBG Tahun 2025, untuk menentukan secara spesifik, terutama 20 persen dana untuk ketahanan pangan dialokasikan untuk BUMDes. Sebab, ada gampong yang BUMDes telah mati," jelas seorang keuchik di Kecamatan Pidie kepada Serambinews.com, Senin (17/2/2025).

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong atau DPMG Pidie, Wahidin kepada Serambinews.com, Senin (17/2/2025), menjelaskan, Perbup terhadap pengelolaan APBG telah selesai dibahas pada Januari 2025. 

Saat ini, Perbup tersebut masih dalam pemeriksaan Bagian Hukum Setdakab Pidie

"Pencairan DD itu tidak ada hubungan dengan Perbup karena 20 hari setelah Perbup tersebut dibahas, sudah bisa dipedomani terhadap item-item yang tertuang dalam Perbup tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan, Perbup Pengelolaan APBG 2025, yang sebagian poinnya hampir sama dengan Perbup APBG 2024.

Makanya, papar Wahidin, aparatur gampong segera membuat APBG 2025, sehingga pencairan DD tahap pertama bisa dilakukan. 

"Perbup itu dibuat karena adanya item yang tidak diatur dalam Permendes," pungkasnya.  

Untuk diketahui, APBG Tahun 2025 dari sumber DD mencapai Rp 502.708.798.000, untuk 730 gampong di Pidie.

DD tahun 2025 jatah Kabupaten Pidie berkurang, dibandingkan alokasi 2024 sebesar Rp 521.604.102.000.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved