Berita Aceh Timur

Panglima KPA Peureulak Dukung Mualem Cabut QR Code, Dinilai Diskriminatif Terhadap Masyarakat Aceh

Rencana penghapusan sistem QR Code dalam pengisian BBM subsidi jenis bio solar dan pertalite yang telah lama berlaku di Provinsi Aceh

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Muntasir Age, Panglima KPA Daerah I Wilayah Peureulak bersama Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Rencana penghapusan sistem QR Code dalam pengisian BBM subsidi jenis bio solar dan pertalite yang telah lama berlaku di Provinsi Aceh, dinilai diskriminatif terhadap masyarakat.

Walaupun awalnya Pertamina merencanakan Provinsi Aceh sebagai contoh awal dalam penerapan sistem QR Code ini, namun kenyataannya hingga kini Provinsi lain di Indonesia tidak diberlakukan.

"Kami sangat mendukung kebijakan Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf yang mewacanakan mencabut sistem bercode (QR Code) ini di Aceh," ujar Muntasir Age, Panglima KPA Daerah I Wilayah Peureulak, kepada Serambinews.com, Senin (17/2/2025).

Kebijakan diambil Mualem (Muzakir Manaf) itu, terang Age, tentunya didasarkan atas kepentingan masyarakat Aceh yang selama ini cukup direpotkan dalam mengakses kebutuhan BBM sebsidi ini di setiap SPBU. 

"Apa disampaikan Mualem dalam pidato perdananya setelah dilantik menjadi Gubernur Aceh, memang memiliki manfaat cukup besar bagi masyarakat Aceh dan juga untuk menanggapi keluhan masyarakat bawah," terangnya. 

Baca juga: Mualem akan Cabut Sistem Barcode BBM

Kenyataan di lapangan, sambung Age, penggunaan sistem QR Code ini memperlambat aktivitas masyarakat di jalan raya, tidak jarang karena harus QR dulu, antrean kendaraan roda empat terjadi di SPBU. 

Jika alasan sistem QR Code ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM subsidi oleh pihak tertentu, apa bedanya jika sekarang walaupun adanya CR Code itu juga masih terjadi. 

Sekerang jika Pertamina dan Pemerintah Pusat benar-benar ingin supaya tidak terjadi penyalahgunaan BBM subsidi itu, ya perlu diperketat SPBU-SPBU yang nakal yang menjual BBM subsidi ke industri.  

Apalagi saat ini semua aktivitas SPBU bisa dikontrol dari jarak jauh dengan alat CCTV, jadi apa yang ditakutkan lagi. 

Sekarang yang perlu dilakukan adalah ketegasan Pertamina menindak SPBU yang nakal, bukan dengan sistem QR Code ini yang nyatanya hanya menyulitkan masyarakat saja. 

Baca juga: Kisah Mualem Gagal Isi BBM Gara-gara Barcode

Pencabutan QR Code ini di Provinsi Aceh memang wajib harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat, jika terus berlanjut maka ini sebuah peemberlaukan kebijakan yang tidak adil bagi masyarakat Aceh

Pemerintah Pusat dan Pertamina juga harus menambah kuota BBM subsidi di Aceh.

Karena kuota BBM subsidi yang ada selama ini tidak cukup, ini dibuktikan dengan sering kelangkaan BBM khususnya bio solar. 

"Kami mewakili masyarakat wilayah Timur Provinsi Aceh sangat mendukung apa yang diwacanakan Mualem mencabut QR Code ini.

 Kami juga mengajak semua pihak di Aceh ikut mendukung usul Gubernur Aceh ini," tegas Age. (*)

Baca juga: Gebrakan Gubernur Aceh belum Berlaku, Isi BBM di Aceh Singkil Masih Pakai Barcode 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved